Tanpa Korban Jiwa, Kecelakaan Selama Operasi Patuh Semeru di Kota Kediri Turun 18 Persen

Metaranews.co, Kota Kediri — Kepolisian Resor Kediri Kota merampungkan Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar selama 14 hari, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama operasi, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penindakan pelanggaran pun bergeser dari tilang manual ke tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).

Berdasarkan rekapitulasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota, selama operasi terjadi 9 kecelakaan lalu lintas. Angka ini turun 18,2 persen dibandingkan Operasi Patuh Semeru 2025 yang mencatat 11 kecelakaan. Jumlah korban luka ringan turun dari 20 orang menjadi 13 orang atau berkurang 35 persen. Seperti tahun lalu, tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat.

Kerugian materiil akibat kecelakaan juga menurun dari Rp 10,4 juta menjadi Rp 7,7 juta. Polisi menyita barang bukti berupa 5 surat izin mengemudi (SIM), 16 surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 16 kendaraan.

“Kami bersyukur selama dua pekan operasi tidak ada korban jiwa. Jumlah kecelakaan dan korban luka juga turun dibandingkan tahun lalu. Ini hasil kerja bersama antara petugas di lapangan dan masyarakat yang mulai lebih tertib,” kata Kepala Satlantas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Septia Intan Putri, Minggu (8/11/2026).

Dari sisi penegakan hukum, Satlantas mencatat 13.305 penindakan selama operasi. Jumlah ini naik 25,6 persen dari tahun lalu yang sebanyak 10.596 penindakan. Sebagian besar penindakan berupa teguran, yakni 12.545 kali. Jumlah teguran ini naik 60,7 persen dari 7.806 teguran pada 2025.

Perubahan paling mencolok terlihat pada jenis tilang. Tilang melalui ETLE melonjak dari hanya 6 perkara pada 2025 menjadi 559 perkara tahun ini. Sebaliknya, tilang manual atau non-ETLE anjlok 92,8 persen, dari 2.784 perkara menjadi 201 perkara.

“Operasi Patuh tahun ini kami arahkan untuk mengedepankan teguran dan edukasi. Penindakan lebih banyak kami lakukan melalui ETLE agar lebih transparan dan mengurangi interaksi langsung di jalan. Namun, pelanggar yang membahayakan keselamatan tetap kami tindak tegas,” ujar Septia.

Selain penindakan, Polres Kediri Kota memperbanyak kegiatan edukasi atau preemtif.

Kegiatan itu antara lain kampanye penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan bermain telepon seluler saat berkendara, serta larangan melawan arus. Polisi juga membagikan eksemplar leaflet, stiker, dan brosur keselamatan. Ada pula penyuluhan bagi pelajar dan orangtua, pelatihan safety riding dan safety driving, serta dialog keselamatan dengan pengemudi ojek daring, kurir, dan komunitas roda dua.

Di media sosial, Satlantas memproduksi konten-konten edukasi keselamatan dan publikasi informasi titik rawan kecelakaan.

Kegiatan pencegahan atau preventif meningkat lebih tajam lagi. Kegiatan tersebut mencakup pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di jam serta titik rawan. Personel juga ditempatkan di titik rawan, seperti depan sekolah, simpang, dan pasar.

Bersama Dinas Perhubungan, polisi melakukan ramp check terhadap kendaraan angkutan orang dan barang. Petugas juga menyurvei titik² untuk memeriksa kondisi rambu, marka, penerangan, dan kerusakan jalan, serta memperbarui peta titik rawan kecelakaan.

Meski jumlah kecelakaan turun, data operasi menunjukkan rendahnya kepemilikan SIM di kalangan pengendara. Sebanyak 10 dari 13 korban kecelakaan tidak memiliki SIM. Di pihak penyebab kecelakaan, 4 dari 9 pengendara juga tidak mengantongi SIM.

Korban dari kalangan pelajar dan mahasiswa bertambah dari 3 orang menjadi 5 orang. Dua korban di antaranya masih berusia 10–14 tahun.

Sepeda motor masih mendominasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Sebanyak 7 dari 9 kecelakaan dipicu pengendara yang mendahului, berbelok, atau berpindah jalur tanpa memperhatikan kendaraan lain. Semua kecelakaan terjadi di jalan kota, sebagian besar di kawasan permukiman. Waktu paling rawan adalah petang hingga malam, pukul 18.00–21.00, dengan tiga kejadian.

“Kami mengimbau orangtua untuk tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor. Data kami menunjukkan sebagian besar korban kecelakaan tidak memiliki SIM, dan ada korban yang masih anak-anak,” kata Septia.

Ia juga meminta pengendara lebih berhati-hati saat mendahului, berbelok, atau berpindah jalur, terutama di jalan permukiman pada petang hingga malam hari. “Keselamatan di jalan bukan hanya saat ada operasi. Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas ini terus terjaga,” ujarnya.

Meski Operasi Patuh Semeru 2026 telah berakhir, Satlantas Polres Kediri Kota akan melanjutkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Penindakan melalui kamera ETLE juga tetap berjalan setiap hari.

Pos terkait