Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Tak Perlu Khawatir, Kemendikbudristek Pastikan Data Aman dan pencairan Sesuai Jadwal

KIP Kuliah
Gambaran kartu KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

Metaranews.co, Pendidikan – Meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah aman di pusat data dan pencairan tetap sesuai jadwal.

“Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir, karena selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang sedang berjalan (on going) akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dilansir dari Antara.

Bacaan Lainnya

Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya untuk pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan program ini berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem program ini dengan sistem lain di pemerintah tetap membutuhkan waktu, sehingga sistemnya akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Adapun proses pencairan program ini untuk mahasiswa penerima yang sedang berjalan pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima yang sedang berjalan belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses.

Untuk itu, Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima yang sedang berjalan atau belum menerima dana pada semester genap 2023/2024, serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

Sementara proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung.

“Bagi 853.393 mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran program ini sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang akun Kartu Indonesia Pintar-nya masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024,” ucapnya.

Pada rentang waktu tersebut, pendaftar diminta melakukan klaim ulang di sistem (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran.

Pos terkait