Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sidang tuntutan kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Mojo, Jawa Timur, yang rencananya digelar hari ini, Selasa (30/7/2024), di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri harus ditunda.
Penundaan sidang tuntutan tersebut dilakukan karena Ketua Majelis Hakim, Divo Andrianto, sedang cuti karena sakit.
Dua terdakwa yakni M Aisy Afifudin (19) dan M Nasril Ilham (18) sempat dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Diputuskan bahwa sidang kedua terdakwa tersbut ditunda pada Selasa (6/8/2024) mendatang.
“Karena sakit sidang ditunda, dan belum bisa dilanjutkan karena ketua sidang berhalangan hadir,” kata Anggota Majelis Hakim PN Kabupaten Kediri, Sri Haryanto, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, pihak keluarga Bintang Balqis Maulana (14), dari Desa Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi, Venti Puspitawara, mengaku kecewa atas penundaan sidang tuntutan itu.
Bersama ibu korban, Venti telah mengorbankan waktu dan biaya untuk menyaksikan persidangan tuntutan tersebut.
“Karena ditunda mendadak jauh-jauh dari Banyuwangi sejak jam 10.00 WIB, ternyata seperti ini,” tuturnya.
Sementara dalam sidang yang ditunda ini, Venti dan pihak keluarga membawa banner tuntutan agar terdakwa dihukum semaksimal mungkin.
“Kita menuntut keadilan, bisa menuntut terdakwa dan pengurusnya juga,” tambahnya.
Salah satu jaksa, Nanda Yoga Rohmana, menyebut pihaknya telah menyiapkan berkas tuntutan yang bakal diajukan dalam persidangan kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana.
“Kami selaku penuntut umum sudah siap, tapi karena majelis hakim tidak lengkap dan ketidakhadiran hakim (akhirnya persidangan ditunda),” tutup Nanda.