Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Kediri Angkat 204 PPPK Tahap II

Kediri
Caption: Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menyerahkan SK PPPK tahap II formasi tahun 2024 di Gedung Bhagawanta Bhari, Rabu (1/10/2025). Doc: Pemkab Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebanyak 204 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024.

Penyerahan SK berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari, Rabu (1/10/2025).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, hadir menyerahkan SK sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru diangkat.

“Mudah-mudahan amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dijaga, dan diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi,” ujar Mbak Dewi, sapaan akrabnya.

Dalam sambutannya, Mbak Dewi menegaskan bahwa status baru sebagai ASN melalui skema PPPK menuntut keseriusan dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan tiga pesan penting kepada para penerima SK.

Pertama, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN/PPPK harus diiringi perubahan pola pikir serta kesadaran akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang lebih besar.

Kedua, tugas pelayanan publik bukanlah hal mudah. Dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat, setiap pegawai dituntut memahami visi dan misi Kabupaten Kediri sebagai landasan kerja.

Ketiga, ASN perlu terus meningkatkan kompetensi sesuai jabatan masing-masing sekaligus melahirkan inovasi yang mendukung efektivitas pelayanan publik.

“Saya dan Mas Bupati (Hanindhito Himawan Pramana) berharap seluruh ASN bersama kepala dinas dapat saling peduli, saling menghargai, serta berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kediri,” tegasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kediri.

Adapun jumlah PPPK yang diangkat pada tahap II sebanyak 204 orang, terdiri dari dua guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri.

“Sebagai tindak lanjut, seluruh PPPK yang telah diangkat baik tahap I maupun tahap II akan mengikuti orientasi yang rencananya dilaksanakan pada November mendatang,” tutur Noor.

Acara penyerahan SK PPPK turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, Asisten Administrasi Umum Dede Sujana, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Pos terkait