Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Warga Dusun Babadan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan arca Yoni di area persawahan milik Qomaruddin, warga setempat, Jumat (24/4/2026).
Benda diduga cagar budaya itu ditemukan secara tidak sengaja saat aktivitas di lahan pertanian berlangsung.
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3), Imam Mubarok, menyambut positif respons cepat yang dilakukan oleh LAD Desa Duwet.
Ia menegaskan bahwa langkah koordinatif yang diambil menjadi contoh baik bagi desa-desa lain.
”Kita mendukung langkah apa yang dilakukan oleh Lembaga Adat Desa terkait temuan tersebut, dan ini bisa dibuat contoh bagi LAD yang lain,” ujar Gus Barok, sapaan karib Imam Mubarok.
Gus Barok juga mengimbau agar setiap penemuan serupa di wilayah Kabupaten Kediri ditangani dengan prosedur yang benar, yakni melalui jalur koordinasi resmi.
”Jika ada upaya melakukan hal yang sama, lakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Barok mengingatkan bahwa perlindungan terhadap benda cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat sebagaimana diamanatkan regulasi yang berlaku.
”Sebagai tanggung jawab dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, itu yang terpenting poinnya bahwa cagar budaya ini adalah tanggung jawab semuanya,” pungkasnya.






