Metaranews.co, Kota Kediri – Pemerintah Kota Kediri menorehkan capaian membanggakan dalam komitmennya menekan angka perkawinan anak.
Pasalnya Kota Kediri dinyatakan lolos dalam Tahap II Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan pada Anak (PPA) Award 2026 yang diselenggarakan oleh Provinsi Jawa Timur.
Proses penilaian dilakukan melalui Zoom Meeting, Senin (8/6) di Ruang Rapat BKPSDM bersama tim juri yang terdiri dari unsur dinas terkait dan kalangan akademisi.
Sebelumnya, Kota Kediri dinilai berhasil memenuhi kriteria seleksi administrasi awal yang meliputi penyusunan regulasi serta implementasi berbagai program kegiatan.
Dalam sesi pemaparan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Syamsul Bahri di hadapan tim juri, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam pencegahan perkawinan anak yang mengacu penuh pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Selain itu, komitmen pencegahan perkawinan anak telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Kediri Tahun 2025 – 2029.
“Pencegahan perkawinan anak di Kota Kediri telah didukung oleh landasan hukum yang kuat dan lengkap. Untuk mendukung pelaksaan progam ini, Kota Kediri juga telah membentuk berbagai kelembagaan seperti gugus tugas KLA, UPT PPA, Puspaga dan Satgas PPA yang memiliki peran masing-masing dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak,” jelas Syamsul.
Dirinya menambahkan pencegahan perkawinan anak juga dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang diperkuat dengan perjanjian kerja sama (MoU). Kerjasama dilakukan dengan perguruan tinggi dan Pengadilan Agama untuk mendukung aspek penelitian, edukasi, pendampingan dan penyediaan data yang dibutuhkan.
Dari upaya tersebut, berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kota Kediri, terdapat penurunan yang sangat signifikan pada angka permohonan dispensasi nikah untuk anak di bawah usia 18 tahun dalam tiga tahun terakhir.
“Tahun 2024 dispensasi nikah di bawah 18 tahun sejumlah 49 anak, Tahun 2025 sejumlah 32 dan di Tahun 2026 hingga di Bulan Mei ini tercatat sejumlah 7 anak,” terangnya.
Untuk mendukung program ini, berbagai OPD Pemerintah Kota Kediri juga telah meluncurkan beberapa inovasi. Antara lain Sistem deteksi dini anak rentan, Psychologist Goes to School, Sekolah Siaga Kependudukan, Sekolah Prameswati.
“Semua dinas ikut terkait dan berkolaborasi agar tidak ada lagi perkawinan pada anak. Semoga setelah penilaian ini kita bisa melaju ke tahap berikutnya dan kita bisa menunjukkan bahwa Kota Kediri merupakan kota yang ramah anak,” pungkasnya.






