Metaranews.co, Kabupaten Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait menantang jajaran direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru dilantik untuk menghadirkan terobosan nyata dalam meningkatkan kinerja perusahaan daerah. Mereka diminta tidak bergantung pada penyertaan modal dari APBD, melainkan mampu mencari sumber pembiayaan alternatif guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pesan tersebut disampaikan Fawait usai melantik direksi dan dewan pengawas Perumdam Tirta Pandalungan serta Perumda Perkebunan (PDP) Kahyangan di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (20/7/2026).
Direksi Perumdam Tirta Pandalungan yang dilantik terdiri atas Ardani Yusuf sebagai Direktur Utama, Rofiih sebagai Direktur Umum, dan Rendra Wirawan sebagai Direktur Teknis. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melantik dewan pengawas Perumdam Tirta Pandalungan dan Perumda PDP Kahyangan yang berasal dari unsur profesional, independen, serta aparatur sipil negara (ASN).
Fawait menilai komposisi kepengurusan baru tersebut menjadi modal penting untuk membawa BUMD lebih kompetitif. Menurutnya, perpaduan kalangan profesional dan aktivis diharapkan melahirkan kebijakan yang inovatif sekaligus tepat sasaran.
“Profesional memahami aspek teknis dan tata kelola perusahaan, sedangkan aktivis biasanya memiliki keberanian berpikir di luar kebiasaan. Kombinasi ini saya yakin akan membuat PDAM maupun PDP semakin baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, BUMD tidak hanya bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang PAD. Karena itu, seluruh direksi diminta segera menyusun program kerja yang berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan perusahaan.
Dalam dua pekan ke depan, seluruh direksi dan dewan pengawas dijadwalkan mempresentasikan rencana kerja di hadapan Bupati. Presentasi tersebut akan menjadi tolok ukur keseriusan masing-masing BUMD dalam menyusun strategi pengembangan usaha.
“Saya tunggu gebrakan kebijakannya. Saya ingin tahu dari mana sumber pendanaannya ketika ruang fiskal daerah terbatas,” kata Fawait.
Menurutnya, keberhasilan direksi tidak diukur dari besarnya penyertaan modal yang diajukan kepada pemerintah daerah, melainkan kemampuan menciptakan inovasi dengan memanfaatkan peluang pendanaan di luar APBD.
“Kalau membuat terobosan tetapi anggarannya meminta penyertaan modal besar dari APBD, semua orang juga bisa. Yang saya harapkan adalah bagaimana membuat gebrakan luar biasa dengan seminimal mungkin bergantung pada APBD,” tegasnya.
Fawait optimistis target tersebut dapat dicapai. Ia mencontohkan capaian PAD Kabupaten Jember yang pada 2025 telah menembus Rp1 triliun atau meningkat sekitar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti bahwa peningkatan kinerja lembaga dan badan usaha daerah mampu memperkuat kondisi fiskal daerah.
Ia juga meminta direksi tidak takut mengambil keputusan yang inovatif meski berpotensi memunculkan perbedaan pendapat di awal. Selama kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan perusahaan dan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan, inovasi harus terus dilakukan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Jember.






