Metaranews.co, Kediri — Persoalan iuran pedagang Pasar Bandar Kota Kediri gagal disepakati. Pertemuan yang semula diagendakan antara pedagang, DPRD Kota Kediri dan Perumda Pasar Joyoboyo, Rabu (2/9/2026), belum menghasilkan kesepakatan karena perwakilan Pemerintah Kota Kediri yang membidangi perekonomian tidak dapat hadir.
Pejabat Pemkot Kediri tersebut diketahui masuk dalam gerbong mutasi jabatan, sehingga tuntutan pedagang belum dapat diputuskan.
Pedagang pun menegaskan sikap untuk menolak atau menunda pembayaran iuran sampai kesepakatan empat pilar tercapai.
Perwakilan pedagang Pasar Bandar, Yunus, mengatakan forum yang terdiri dari Pemerintah Kota Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri dan pedagang tersebut, sejak awal diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai keluhan pedagang secara langsung kepada seluruh pihak terkait.
”Yang kita harapkan itu empat sisi, empat pilar. Dari Pemerintah Kota Kediri, Perumda Pasar, DPRD Kota Kediri sebagai pengawas regulasi, dan pedagang,” ujar Yunus, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, kesepakatan yang hanya melibatkan pedagang dan Perumda Pasar Joyoboyo belum cukup memberikan kepastian. Karena itu, pedagang memastikan belum membuat kesepakatan apa pun dalam pertemuan tersebut.
”Hari ini tidak ada hasil apa pun. Kami tidak membuat kesepakatan dengan pihak Perumda Pasar. Kami tidak membahas poin-poin keluhan secara tuntas,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, mengatakan pihaknya selama ini terus berkomunikasi dengan pedagang dan telah meneruskan aspirasi mereka kepada Pemerintah Kota Kediri. Menurut Djauhari, pertemuan dengan Pemkot sebenarnya telah dijadwalkan. Namun, adanya mutasi pejabat membuat agenda tersebut harus ditunda.
“Memang sebetulnya hari ini kita dengan Pemerintah Kota. Tapi sore kemarin ada mutasi, sehingga beberapa pejabat yang membidangi BUMD ikut masuk gerbong mutasi. Makanya dengan adanya mutasi ini, akhirnya hari ini tertunda,” ujar Djauhari.
Perumda Pasar Joyoboyo, kata Djauhari, akan segera berkoordinasi dengan pejabat baru yang membidangi persoalan tersebut. Ia berharap pertemuan lanjutan dapat dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. Terkait pembayaran iuran, Djauhari mengatakan pedagang meminta penundaan, bukan penghentian pembayaran. Pihak Perumda memilih mengikuti permintaan tersebut untuk sementara waktu agar situasi tidak semakin berkembang.
“Pedagang meminta menunda dulu, bukan menghentikan. Aktivitas jual beli tetap berjalan,” jelasnya.
Djauhari menjelaskan, pembayaran tersebut bukan retribusi daerah, melainkan jasa pelayanan berupa sewa tempat berdagang untuk kios maupun los. Ketentuan tarif mencakup pembayaran harian, mingguan, bulanan hingga tahunan dan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Perumda Pasar Joyoboyo tidak dapat secara sepihak menghapus maupun mengubah ketentuan tersebut. Apabila pedagang mengajukan pengurangan, penundaan atau pembebasan pembayaran, usulan harus mendapatkan persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Kediri.
”Kalau memang dari pedagang meminta kepada kami, kami yang akan meminta persetujuan kepada KPM. Kalau membatalkan aturan itu terus terang kami tidak bisa,” katanya.
Di sisi lain, Yunus menegaskan pedagang bukan bermaksud menghilangkan kewajiban membayar. Mereka hanya meminta pembayaran ditunda hingga terdapat kesepakatan dan kepastian dari empat pilar.
”Kami bukan tidak mau membayar. Kami menunda. Kalau sudah ada kesepakatan dan kepastian, kami siap mengikuti. Itu juga kewajiban kami,” tegasnya.
Pedagang juga memilih menjaga situasi Pasar Bandar tetap kondusif. Rencana aksi maupun pemasangan spanduk ditunda setelah dilakukan komunikasi dengan Perumda Pasar Joyoboyo. Kini, pedagang menunggu kepastian pertemuan lanjutan yang melibatkan empat pilar. Mereka berharap forum tersebut menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus menjadi solusi atas persoalan iuran yang selama ini dipersoalkan.






