Metaranewa.co, Kabupaten Jombang — Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (15/9/2026).
Berbeda dengan aksi pertama pada Selasa (8/9/2026) lalu, kali ini massa mendirikan lima tenda di halaman kantor Pemkab dan mengancam akan bermalam hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti.
Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena aksi sebelumnya belum direspons sesuai harapan.
“Ini dalam rangka aksi jilid dua. Kemarin sudah kita suarakan, tetapi belum ada tindak lanjut,” ucap pria yang biasa disapa Cak Fattah, Selasa (15/9/2026).
Pendirian tenda tersebut menjadi bentuk desakan agar aspirasi masyarakat benar-benar diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Intinya nanti kalau tidak diperhatikan, kita terus sampai kita diperhatikan,” ujarnya melanjutkan.
Dalam aksi kali ini, FRMJ membawa empat poin tuntutan.
Pertama, FRMJ menyoroti keberadaan PT Jian You di Gambiran, Kecamatan Mojoagung, terutama terkait kejelasan status jalan serta dokumen perizinan bangunan dan amdal lalin. FRMJ meminta aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga masalah akses jalan jelas.
“Yang kita tuntut adalah urusan dengan PT Jian You yang harus ditutup karena akses jalan tidak ada,” katanya melanjutkan.
Meski menuntut penutupan sementara, Cak Fattah menyebut pihak pendemo tidak ingin investasi tersebut mati total, melainkan harus diselesaikan sesuai aturan.
“Kasihan pabriknya. Pabriknya harus kita selamatkan,” ujarnya.
Kedua, FRMJ menuntut penertiban PKL tanpa izin di kawasan sentra wisata dan sekitar Alun-alun Jombang. Cak Fattah menilai janji pemerintah untuk menata kawasan tersebut belum terealisasi, padahal pedagang sudah memenuhi kewajiban.
“Di situ kita sudah membayar retribusi dan listrik mandiri. Tapi hanya menjanjikan terus,” ujarnya.
Ketiga, terkait polemik Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang, FRMJ menilai masalah tersebut adalah urusan internal koperasi dan tidak seharusnya dibebankan kepada Bupati atau Pemkab Jombang.
“Ini urusan intern. Silakan dilakukan laporan ke polisi. Polisi yang berhak mencari aset-asetnya pengurus koperasi,” katanya.
Keempat, FRMJ menyayangkan minimnya keterlibatan pekerja seni lokal dalam agenda tahunan Pemkab Jombang.
“Kami meminta pelaku kesenian jaranan dan PKL diberikan ruang untuk terlibat dalam kegiatan Jombang Fest 2026 yang biasanya digelar menjelang akhir tahun,” jelasnya.
Aksi menginap ini dipastikan akan terus berlangsung hingga pemerintah memberikan jawaban konkret atas seluruh poin di atas.
Menanggapi aksi massa tersebut, Pemkab Jombang melalui Asisten III Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal, khususnya terkait akses dan drainase di sekitar PT Jian You.
“Kami akan segera koordinasi untuk menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.






