‎Ponpes Lirboyo Kediri Bantah Keluarkan Seruan Demo dalam Meme, Sebut Hoaks dan Ancam Tempuh Jalur Hukum ‎

Penegasan Ponpes Lirboyo soal Meme ajakan demo (Dok. Lirboyo)

Metaranews.co, Kediri – Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo di Kota Kediri, Jawa Timur, menegaskan bahwa meme atau pamflet yang mencatut nama dan lambang pesantren adalah hoaks. Pihak pesantren juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pembuat dan penyebarnya.

‎Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Ponpes Lirboyo H M Abdul Muid dalam pengumuman resmi dan klarifikasi, Minggu (11/10/2026).

Bacaan Lainnya

‎Abdul Muid mengatakan, meme tersebut memanfaatkan nama, lambang, dan kehormatan pesantren untuk agenda provokasi, politik, atau kepentingan pihak tertentu tanpa izin.

‎”Pondok Pesantren Lirboyo sama sekali tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, atau maklumat seperti yang digambarkan dalam meme palsu tersebut,” kata pria yang akrab disapa Gus Muid tersebut.

‎Dia menyebut, nama baik dan kehormatan pesantren tidak boleh dimanfaatkan siapa pun untuk agenda terselubung yang merugikan masyarakat dan menodai marwah lembaga.

‎Pihak Ponpes Lirboyo mengimbau santri, alumni yang tergabung dalam HIMASAL, wali santri, simpatisan, dan masyarakat agar tidak terprovokasi serta tidak ikut menyebarkan meme tersebut.

Masyarakat diminta menjunjung tinggi kejujuran informasi dengan melakukan tabayyun atau verifikasi.

‎Di sisi lain, pesantren memperingatkan pembuat, pemanipulasi, dan penyebar pertama meme itu agar segera menghentikan aktivitasnya dan menghapus konten tersebut.

‎Menurut Gus Muid, mencatut nama dan atribut pesantren secara ilegal serta menyebarkan fitnah atau penyesatan opini merupakan pelanggaran hukum yang serius.

‎”Kami akan menempuh jalur hukum baik pidana (UU ITE) maupun perdata, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, menangkap, dan memproses hukum pelaku demi menjaga nama baik dan kehormatan Pondok Pesantren Lirboyo,” kata dia.

‎Di akhir pernyataannya, pesantren mengajak semua pihak menjaga adab, memelihara kedamaian, dan menghormati pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang luhur.

Pos terkait