Metaranews.co, Kediri – Ribuan warga Desa Puncu dan Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Puncu, Senin (12/10/2026).
Mereka mendesak aktivitas tambang pasir, batu, dan kerikil (sirtu) milik PT EPAS di Dusun Damarwulan dihentikan karena dinilai berdampak pada lingkungan, sumber air, dan infrastruktur jalan.
Warga mengaku resah dengan dampak pertambangan yang mereka rasakan. Persoalan ketersediaan air bersih menjadi salah satu keluhan utama. Mereka menyebut kini harus membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk minum dan mandi.
Koordinator lapangan aksi, Suwito, menilai aktivitas pertambangan lebih banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat daripada manfaat.
“Untuk sekadar minum dan mandi saja, masyarakat sekarang harus membeli air,” ujar Suwito dalam orasinya.
Selain masalah air, warga menyoroti kondisi jalan di sekitar wilayah tambang yang dinilai mengalami kerusakan. Mereka mendesak pemerintah daerah dan pemerintah provinsi turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Warga juga mempertanyakan proses perizinan tambang. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam proses tersebut dan meminta kejelasan mengenai izin yang menjadi dasar operasional perusahaan.
Dalam aksi itu, warga memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam agar alat berat di lokasi tambang ditarik. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menarik alat berat secara paksa.
“Kami meminta pemerintah menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Warga sudah resah dan meminta tambang ditutup,” tegas Suwito.
Camat Puncu, Firman Tappa, mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan keluhan warga terkait dampak lingkungan, kerusakan jalan, dan persoalan sumber air.
Namun, Firman menegaskan pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin pertambangan maupun menghentikan operasional secara permanen. Kewenangan perizinan tersebut berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebagai langkah awal merespons keresahan warga, pihak kecamatan akan berkomunikasi dengan pihak terkait agar aktivitas tambang dihentikan sementara hingga ada audiensi dengan instansi berwenang.
“Kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk paling tidak menghentikan sementara operasional yang ada di lapangan. Ini untuk meredam gejolak di tengah masyarakat,” kata Firman.
Ia menambahkan, aspirasi warga akan diteruskan kepada pemerintah provinsi dan dinas terkait agar audiensi yang melibatkan masyarakat terdampak dan pihak perusahaan segera dilakukan.
Usai bertemu dengan perwakilan warga, Firman menyampaikan rencana penghentian sementara tersebut kepada massa aksi. Warga kemudian membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari pihak kecamatan.
Meski demikian, warga masih menunggu tindak lanjut konkret atas tuntutan mereka, terutama terkait penghentian aktivitas tambang, ketersediaan air bersih, dan kerusakan jalan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan langsung dari pihak PT EPAS mengenai tudingan dampak pertambangan maupun tuntutan warga.






