Metaranews.co, Kediri – Dalam minggu ini pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2. Pada tahap 2 ini bisa dicek di website kemnaker.go.id.
Untuk diketahui, pada 2022, pemerintah akan menyalurkan Rp600.000 kepada setiap penerima BSU.
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 satu kali, yang bisa dicek oleh pekerja atau pekerja di Kemennaker.go.id.
Saat ini Kementerian Tenaga Kerja telah menerima 2,4 juta data penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. Silakan cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id
“Setelah verifikasi dan validasi selesai, BSU 2022 tahap kedua akan kami distribusikan,” kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam siaran pers, Jumat (17/9) pekan lalu.
Ketentuan mengenai BSU 2022 tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2022.
Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan BSU 2022?
Mengutip laman bsu.kemnaker.go.id, syarat mendapatkan BSU 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di daerah yang UMP/UMKnya lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji maksimal UMP/UMK dibulatkan menjadi ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI dan Polri.
- Belum mendapatkan Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif bagi Usaha Mikro.
- Apabila dikemudian hari diketahui penerima BSU 2022 tidak memenuhi syarat, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.
Sedangkan cara cek penerima BSU 2022 di website Kemennaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftarkan akun. Jika Anda belum memiliki akun, maka Anda harus mendaftar. Selesaikan pendaftaran akun. Aktifkan akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
- Masuk. Masuk ke akun Anda.
- Lengkapi Profil. Lengkapi biodata profil Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan jenis lokasi.
- Periksa notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan langkah-langkah:
Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyampaian data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa dana BSU telah disalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.
Jika Anda memiliki rekening bank Himbara atau BSI khusus wilayah Aceh, maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.