Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud MD Apresiasi Profesionalitas Polri dan Kejagung

Menkopolhukam Mahfud MD berkomentar tentang sidang putusan Ferdy Sambo (Istimewa)
Menkopolhukam Mahfud MD berkomentar tentang sidang putusan Ferdy Sambo (Istimewa)

Metaranews.co, Nasional- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan lengkap berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua. Tak hanya pembunuhan, namun Ferdy Sambo bersama pelaku yang lain juga dijerat pasal obstruction of justice. Mereka akan segera masuk babak persidangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD.

Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Ferdy Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.

“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *