3 Narapidana Terorisme di Lapas Kediri Ikrar Setia ke NKRI

Kediri
Caption: Tiga narapidana terorisme melakukan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Kediri, Selasa (5/3/2024). Doc: Humas Lapas Kediri

Metaranews.co, Kota Kediri – Tiga narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (5/3/2024).

Kadiv Pemasyarakatakan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menjelaskan, bahwa ikrar ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi dan dilakukan tanpa paksaan.

Bacaan Lainnya

“Saya yakinkan bahwa mereka berikrar bukan karena termotivasi hanya sekadar mendapatkan hak warga binaan saja, tetapi betul-betul menyadari bahwa inilah jalan yang terbaik untuk mereka ke depan,” ujar Asep, Selasa (5/3/2024).

Asep menjelaskan, ketiga narapidana kasus terorisme itu berasal dari dua kelompok aliran jemaah yang berbeda.

Satu di antaranya yakni narapidana teroris bermama Wahyudin, yang berasal dari aliran Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Sebelumnya Wahyudin divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Selanjutnya, ada narapidana terorisme yang berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah yakni Ahmad Sujiono dan Hadi Santoso.

Sebelumnya Ahmad Sujiono divonis hukuman tiga tahun penjara, dan Hadi Santoso divonis hukuman lima tahun penjara.

Selain ketiga narapidana terorisme yang mendekam di Lapas Kediri, Asep menyampaikan bahwa ada 29 narapidana kasus yang sama di Jawa Timur yang juga sudah melakukan ikrar setia terhadap NKRI.

“Di Jawa Timur ada 29 napi teroris yang sudah mengikrarkan diri setia kepada NKRI dan mengakui UUD dan Pancasila sebagai dasar Bangsa Indonesia. Di Lapas Porong ada 19, Lapas Kediri ada tiga, Lapas Madiun empat, Tulungagung satu, dan Lapas Kabupaten madiun ada tiga,” paparnya.

Sementara itu, salah seorang narapidana terorisme, Wahyudin menerangkan, ikrar setia terhadap NKRI yang diucapkannya ini merupakan niat yang muncul dari hati nurani.

Ia mengaku selama ini sudah salah dalam menerima aliran dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI.

“Ini dari hati nurani kami, betul-betul untuk ikrar dan kembali kepada Negara Republik Indonesia ini,” pungkasnya.

Pos terkait