Begini Cara Daftar Penerima Subsidi BBM di Kota Malang

Metaranews.co
Section Head Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwi Candra. (dok)

Metaranews.co, Malang – Pertamina mulai mendata dan membuka pendaftaran penerima subsidi BBM khusus solar dan pertalite secara bertahap yang dimulai di 13 daerah di Indonesia sejak 1 Juli 2022 lalu. Kini Pertamina telah memperluas pendaftaran penerima subsidi BBM itu di Kota Malang mulai 14 Juli 2022.

Section Head Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwi Candra menjelaskan bahwa pendaftaran ini hanya menyasar perorangan dengan kendaraan roda empat ke atas. Sebab, untuk roda 2 sudah dipastikan akan dapat subsidi.

Bacaan Lainnya

“Aplikasi MyPertamina itu bukan untuk proses pembayaran (pembelian) BBM. Tapi untuk proses filterisasi penerima subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak,” terang Arya.

Dia menjelaskan, sejauh ini penyaluran subsidi BBM baik solar maupun pertalite banyak ditemui fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran. Dimana, masyarakat yang seharusnya tidak berhak justru ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi. Padahal pemerintah telah menggelontorkan Rp 520 triliun untuk subsidi energi di 2022.

“Jadi 80 persen dari subsidi itu tidak tepat sasaran, terutama untuk kendaraan roda empat keatas. Itu dinikmati oleh mereka yang tidak berhak atau mampu. Sementara yang tepat sasaran hanya 20 persen,” bebernya.

Untuk itu, dia mengajak masyarakat Kota Malang untuk segera mendaftarkan diri secara online maupun langsung di SPBU sebagai penerima subsidi BBM agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.

“Nanti akan diverifikasi siapa yang berhak dan tidak. Namun verifikasi masih menunggu aturan terbaru. Karena kategori masyarakat yang berhak itu saat ini masih digodok dan dimatangkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Adapun pendaftaran penerima subsidi BBM ini dapat dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk seperti di Fuel Terminal Malang Jalan Halmahera, SPBU Jalan Raya Tlogomas, SPBU Jalan Raya Langsep, dan SPBU Jalan Terusan Sulfat, Kota Malang.

Pada tahap pendaftaran online itu, akan difokuskan untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email.

QR Code itu nantinya bisa dicetak dan ditempelkan di kendaraan ketika hendak mengisi BBM di SPBU. Untuk itu, masyarakat tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk roda empat dan belum untuk kendaraan roda dua.

“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar tanpa menggunakan QR Code tersebut. Namun kami tetap mendorong masyarakat agar  mendaftarkan kendaraan dan identitasnya,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *