Metaranews.co, Kota Blitar – Sejak dibukanya pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Bacawali) Blitar oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Blitar, tercatat ada sembilan orang yang telah mengambilnya.
Kesembilan orang tersebut dipastikan akan mengikuti seleksi, untuk berebut rekomendasi partai politik dengan lambang kepala banteng dengan moncong putih ini, guna maju di Pilkada Kota Blitar tahun 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, sesuai tahapan yang ditetapkan DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, mulai hari ini, 8 Mei 2024 hingga 15 Mei 2024, dijadwalkan untuk pengembalian formulir.
Para pengambil formulir diminta untuk segera mengembalikan formulir yang telah diisi, dan mengumpulkan dokumennya yang disyaratkan.
“Kami berharap semua bisa mengembalikan formulir yang telah diambil, agar kami bisa segera melaporkannya ke DPD, dan DPP untuk dilakukan penyeleksian pada kandidat yang sudah mendaftar,” ujar Syahrul, Rabu (8/5/2024).
Menurut Syahrul, para peserta penjaringan yang telah mengembalikan formulir pendaftaran di DPC, nantinya akan mengikuti proses seleksi di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Setelah mengikuti seleksi di tingkat Jawa Timur, hasilnya diteruskan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, untuk dimintakan rekomendasi siapa yang paling layak untuk maju di Pilkada Kota Blitar 2024.
“Sedangkan kami tidak ada pembatasan terhadap pendaftar, siapa saja bisa daftar, baik masyarakat Kota Blitar atau luar Kota Blitar, yang terpenting mempunyai semangat untuk mengabdikan diri di Kota Blitar,” tutupnya.