Cak Imin Kalah Telak di TPS Kediaman Jombang

TPS di Surabaya
Petugas saat melakukan perhitungan suara di TPS 26, Denanyar, Jombang, Rabu (14/2/2024). (Karimatul Maslahah/Metaranews.co)

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kalah di kediamannya sendiri, yaitu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26, Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin (AMIN) itu hanya mendapatkan 87 suara dari hasil perhitungan di TPS tersebut.

Suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran, yang unggul dengan 124 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud mendapatkan 37 suara.

Sementara surat suara yang masuk di TPS 26 ini hanya 256, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 250.

“Sedangkan DBTB sebanyak 5 surat suara, dan DPK 1 surat suara,” ujar Anggota PPS Denanyar, Jombang, Muhammad Mahir Hakiki, saat dimintai keterangan usai perhitungan surat suara di TPS 26, Rabu (14/2/2024).

Ia memperinci, surat suara yang diterima oleh TPS 26 sebanyak 290 surat, namun surat suara yang tidak terpakai sebanyak 34 dan 8 surat suara tidak sah.

“5 surat suara kosong, 1 surat suara tercoblos di dua paslon, dan ada 2 surat suara yang tercoblos di tiga paslon,” jelas dia.

Pos terkait