Ramai Surat Suara Pilpres di Pamekasan Dihitung Sebelum Jadwalnya, Begini Kata Bawaslu

Sirekap
ilustrasi untuk Pemilu 2024 (Freepik)

Metaranews.co, News – Warga Pamekasan geger usai beredarnya hasil penghitungan surat suara model C hasil PPWP untuk pemilihan capres dan cawapres atau Pilpres di Pamekasan.

Padahal jadwal penghitungan belum dilakukan dan proses rekapitulasi hasil pemilihan baru dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, Rabu (14/2/2024).

Bacaan Lainnya

Sementara seharusnya pada saat itu masih dilakukan pencoblosan untuk DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan presiden-wakil presiden.

Adapun, setelah ditelusuri, adapun model C hasil PPWP yang beredar tersebut berasal dari TPS 15 Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Di TPS tersebut pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak dengan perolehan 271 suara. Sementara itu pasangan noor urut 02 Prabowo-Gibran dan pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud memeroleh suara masing-masing satu.

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus angkat bicara mengenai hal tersebut.

Dirinya mengaku telah mengambil tindakan terkait kabar beredarnya penghitungan awal sebelum jadwal yang telah ditetapkan untuk Pilpres di Pamekasan tersebut. Pihaknya juga telah memminta KPPS setempat untuk melakukan penghitungan ulang.

“Sudah kita tindak lanjuti bersama jajaran di tingkat bawah, untuk nanti dihitung ulang di jam 13,00 WIB sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Sukma Umbara Tirta Firdaus.

 

 

penulis : adinda

 

Pos terkait