Geger Temuan Yoni di Duwet Kediri, DK3 Minta Penanganan Tak Asal-asalan

Kediri
Caption: Pemindahan Yoni di area persawahan warga Dusun Babadan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (24/4/2026). Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Warga Dusun Babadan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan arca Yoni di area persawahan milik Qomaruddin, warga setempat, Jumat (24/4/2026).

‎‎Benda diduga cagar budaya itu ditemukan secara tidak sengaja saat aktivitas di lahan pertanian berlangsung.

Bacaan Lainnya

‎Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3), Imam Mubarok, menyambut positif respons cepat yang dilakukan oleh LAD Desa Duwet.

‎Ia menegaskan bahwa langkah koordinatif yang diambil menjadi contoh baik bagi desa-desa lain.

‎‎”Kita mendukung langkah apa yang dilakukan oleh Lembaga Adat Desa terkait temuan tersebut, dan ini bisa dibuat contoh bagi LAD yang lain,” ujar Gus Barok, sapaan karib Imam Mubarok.

‎‎Gus Barok juga mengimbau agar setiap penemuan serupa di wilayah Kabupaten Kediri ditangani dengan prosedur yang benar, yakni melalui jalur koordinasi resmi.

‎‎”Jika ada upaya melakukan hal yang sama, lakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Gus Barok mengingatkan bahwa perlindungan terhadap benda cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat sebagaimana diamanatkan regulasi yang berlaku.

‎”Sebagai tanggung jawab dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, itu yang terpenting poinnya bahwa cagar budaya ini adalah tanggung jawab semuanya,” pungkasnya.

Pos terkait