KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar Terima Dana Hibah Pilkada 2024 dari Pemkab

KPU Kabupaten Blitar
Caption: Bupati Blitar, Rini Syarifah, menyerahkan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar di Pendopo Hadinegoro Blitar, Selasa (14/11/2023) Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bersama penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Blitar menggelar penandatanganan bersama naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan penyerahan dokumen dana hibah anggaran pilkada serentak (APS).

Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar Hadi Santoso, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, Selasa (14/11/2023).

Bacaan Lainnya

Rini menyampaikan, bahwa dana hibah senilai Rp 64 miliar itu diberikan kepada KPU Kabupaten Blitar dalam dua tahap.

“Sebesar 40 persen atau Rp 25,6 miliar akan diberikan pada APBD perubahan tahun 2023. Sementara 60 persen atau Rp 38,4 miliar akan disalurkan pada APBD tahun anggaran 2024,” jelas Rini, Selasa (14/11/2023).

Sementara dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Blitar juga akan diberikan dalam dua tahap, dengan jumlah total Rp 18,39 miliar.

“Tahap pertama senilai Rp 7,36 miliar pada perubahan anggaran tahun 2023, dan tahap kedua senilai Rp 11,03 miliarpada APBD tahun anggaran 2024,” tambahnya.

Rini meyakini bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar sangat profesional dalam menjalankan tugas, termasuk dalam penggunaan anggaran dan penyelenggaraan Pilkada.

“Anggaran untuk Pemilu 2024 diharapkan mendukung terlaksananya Pemilu yang demokratis, aman, kondusif, dan jujur,” harapnya.

Selanjutnya, Rini memberikan pesan kepada seluruh elemen penyelenggara Pemilu agar menjalankan tugas dengan amanah, membawa Kabupaten Blitar menuju Pemilu yang rukun dan kondusif.

Pos terkait