Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sejumlah kader Partai NasDem Kabupaten Kediri menggelar aksi damai sebagai bentuk protes atas pemberitaan Majalah Tempo edisi 12 April 2026, yang menampilkan karikatur Ketua Umum, H Surya Paloh, dengan judul PT NasDem Indonesia Raya Tbk.
Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Fuad, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas cover majalah yang dinilai merendahkan Ketua Umum, sehingga harus disertai permintaan maaf dan klarifikasi terbuka.
“Kebebasan pers memang terkadang membuat sejumlah jurnalis kebablasan,” ucap Fuad, Rabu (15/4/2026).
“Maka dari itu, Kader Partai NasDem di Kabupaten Kediri hari ini menggelar aksi damai untuk mengingatkan supaya para jurnalis bekerja secara profesional, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Menurut Fuad – yang juga mantan wartawan era Orde Baru – Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas menyebutkan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
“Tidak beritikad buruk itu berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain. Sedangkan pada edisi itu, terkesan ada upaya pelecehan secara sistematis, dengan maksud merendahkan pimpinan dan institusi Partai NasDem,” tudingnya.
Ia juga menyoroti Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa wartawan harus menempuh cara-cara profesional, termasuk dalam penggunaan foto atau gambar yang tidak boleh direkayasa secara sembarangan.
“Sedangkan pada cover majalah tersebut seolah ada kesengajaan untuk merendahkan Bapak Ketum Surya Paloh. Maka dari itu, Majalah Tempo harus memberikan hak koreksi dan permintaan maaf secara tertulis,” tuntutnya.
Lebih lanjut, Fuad menilai penggunaan judul cover “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” mengandung upaya framing yang menggiring persepsi publik, seolah-olah Partai NasDem hanyalah entitas komersial.
“Hal ini jelas bertentangan dengan esensi yang terkandung dalam kaidah-kaidah Partai NasDem sebagai Gerakan Perubahan. Dari keseluruhan isi yang ditulis dalam laporan utama Tempo, juga ditengarai sengaja membentuk opini, bahwa Partai NasDem telah dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis,” terangnya.
Fuad menambahkan, meski penilaian akhir atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik merupakan kewenangan Dewan Pers, kader di akar rumput tetap mendesak adanya klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung dari Majalah Tempo.
“Ini adalah bentuk aspirasi para Kader NasDem di akar rumput, yang tidak terima ketua umumnya dibikin karikatur seperti demikian. Maka dari itu, aksi damai ini juga sebagai bentuk kekecewaan atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik tersebut,” paparnya.
Para kader juga meminta DPP Partai NasDem untuk melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers, bila dalam waktu 1×24 jam tidak ada koreksi maupun permintaan maaf dari Majalah Tempo.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semuanya, dan kemerdekaan pers benar-benar berjalan sebagaimana marwahnya,” tutup Fuad.






