Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polsek Ngadiluwih menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (16/12/2023) lalu.
Dalam penggerebekan itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti ayam jago, kurungan, dan puluhan motor yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.
“Saat kami (melakukan) penggerebekan, para pengunjung di lokasi tersebut kabur melarikan diri. Karena lokasi sangat jauh, dan kemungkinan pengunjung mengetahui ada sirine mobil polisi akhirnya mereka kabur,” jelas Kapolsek Ngadiluwih, Iptu Agung Saifudin, Jumat (22/12/2023).
Agung menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah atas adanya arena perjudian sabung ayam di Desa Dukuh.
Dari laporan tersebut, aparat langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Petugas lantas datang menuju ke lokasi menggunakan mobil patroli sambil menyalakan suara sirine. Alhasil, para pengunjung di lokasi langsung kabur, melarikan diri.
Aparat kepolisian di lokasi hanya menemukan 26 unit motor, empat ekor ayam jago, satu kurungan, satu bak, dua jam dinding, dan 15 kursi duduk yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Barang bukti kita amankan di Polsek Ngadiluwih. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan pelaku perjudian sabung ayam,” jelasnya.
Menurut Agung, barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan aparat bisa diambil oleh pemiliknya, dengan syarat membawa dokumen asli kendaraan disertai surat rekomendasi dari pemerntah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
“Kenapa harus juga membawa rekomedasi dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa (agar) kita bisa tahu bahwa yang mengambil warga binaannya,” tambahnya.