Metaranews.co, Kota Blitar – Polres Blitar Kota menabuh genderang menindak tegas pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.
Korps Bhayangkara ini bakal turun ke lapangan untuk mengingatkan dan mengedukasi kesadaran berlalu lintas melalui Operasi Zebra Semeru 2024.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 ini digelar 14 hari, yakni mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
“Selama masa itu kami akan menggelar operasi di lapangan,” kata Danang, Senin (14/10/2024).
Danang mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2024 akan menyasar para pelanggar. Di antaranya pengendara motor yang berboncengan tiga, melawan arus, pengendara di bawah umur, tak berhelm, hingga sparepart tak sesuai standar.
Sementara untuk mobil akan menyasar pelanggar yang tak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, menyetir dengan berponsel, dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tidak melanggar hal tersebut. Hal ini dilakukan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Danang mengatakan, di jajaran Polda Jatim, Operasi Zebra Semeru 2024 melibatkan 3.469 personel.
Menurut Danang, pada Minggu pertama tindakan yang diberikan berupa preventif, dengan harapanya pelanggar mematuhi aturan dan tak mengulangi lagi.
Sementara pada Minggu kedua, baru dilakukan penindakan berupa tilang.