RS Medika Utama Bayar Tagihan BPJS Ketenagakerjaan 100 Penyandang Disabilitas di Blitar

Blitar
Caption: Penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar oleh RS Medika Utama Blitar, Selasa (7/5/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Aksi mulia dilakukan oleh Rumah Sakit Medika Utama Kabupaten Blitar. RS milik BUMN tersebut membayari tagihan BPJS Ketenagakerjaan milik 100 pekerja rentan dan penyandang disabilitas.

Secara rinci, ada 25 pekerja penyandang disabilitas yang tagihan BPJS Ketenagakerjaannya dibayari oleh RS Medika Utama.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ada 75 pekerja rentan lain yang juga dibayari tagihan BPJS Ketenagakerjaannya oleh rumah sakit milik BUMN di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, tersebut.

Direktur RS Medika Utama, Peni Mujinastiti menyatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada pekerja penyandang disabilitas.

Sebagai instansi kesehatan, RS Medika Utama ingin hadir untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja rentan.

“Hari ini kami meluncurkan program peduli sosial GN Sertakan (Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) Rumah Sakit Medika Utama dari BPJS TK,” kata Peni, Selasa (7/4/2024).

Dalam tahap awal ada 100 pekerja rentan yang tagihan BPJS Ketenagakerjaannya dicover oleh RS Medika Utama.

“Memberi bantuan pada 100 pekerja rentan di Blitar untuk mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja,” imbuhnya.

RS Medika Utama ingin menjadi bagian untuk melindungi keselamatan jiwa dari para pekerja rentan dan penyandang disabilitas, sehingga RS milik BUMN itu berinisiatif untuk mengcover biaya BPJS Ketenagakerjaan para penyandang disabilitas.

“Kami merasa untuk difabel ini bukan untuk ditinggalkan. Memang selayaknya harus dirangkul ya. Karena mereka juga pekerja yang rentan terhadap kecelakaan yang bersifat masa kerja,” tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan Blitar pun menyambut baik kegiatan ini. Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendukung kegiatan seperti ini, agar lebih banyak pekerja dan disabilitas yang terlindungi oleh jaminan BPJS.

“Kalo dari BPJS TK kami sangat peduli ya, karena memang yang bekerja di sektor formal maupun informal harus terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” jelas Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Anik Supriyani.

“Jadi di pemerintah itu ada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tapi banyak dari masyarakat itu belum banyak yang tahu tentang BPJS,” sebut Anik.

Pos terkait