Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Sejoli belum menikah yang sedang bermesraan di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, kepergok warga hingga dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Jombang.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Jombang, Aan Ananta mengatakan, dalam aksinya pasangan ini duduk di bangku taman, bermesraan dan berciuman pada Senin (10/3/2025) pukul 00.30 WIB.
Warga yang melintas dan melihat aktivitas kedua sejoli yang kurang elok dipandang tersebut merasa jengkel. Oleh karenanya, aktivitas sejoli tersebut dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Jombang.
“(Warga) langsung melaporkan kejadian itu ke Pos Satpol PP di Pendapa tadi malam. Kemudian pasangan itu langsung kita amankan ke pos, dan dimintai keterangan dan pendataan. Ternyata mereka tidak membawa kartu identitas,” ujar Aan, Senin (10/3/2025)
Dari keterangan keduanya, pasangan sejoli ini bukan warga Kabupaten Jombang. Untuk si laki-laki bersinial M merupakan warga Kabupaten Bojonegoro, dan si perempuan berinisial A warga Kabupaten Nganjuk.
“Tapi yang perempuan ini seperti bekerja di salah satu pondok di Jombang,” ungkap Aan.
Agar tidak mengulangi perbuatan tak senonoh ini, pasangan sejoli ini membuat surat pernyataan.
“Yang perempuan dijemput pihak pondok,” pungkas Aan.