Sepanjang 2022, 27 Ribu Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Lalu Lintas
Caption: Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat, saat memberikan sambutan dalam kegiatan ‘Santri Aman Berkendara’ di Ponpes Tebuireng, Senin (3/4/2023). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Sebanyak 137.000 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di sepanjang tahun 2022, dengan 27.000 di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia.

“Dari banyaknya laka lantas tersebut, didominasi oleh pengguna jalan yang masih berusia 15 hingga 50 tahun,” ungkap Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Arman saat memberikan sosialisasi dalam kegiatan ‘Santri Aman Berkendara’ di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Kabupaten Jombang, Senin (3/4/2023).

Menurut Arman, laka lantas tersebut paling sering terjadi pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, yang didominasi oleh pengguna jalan berusia 15 hingga 19 tahun, yakni sebanyak 36.941 kasus sepanjang tahun 2022.

“Paling rendah kejadian laka lantas pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” paparnya.

Arman membeberkan, dari ribuan kasus itu, 70 persen rata-rata dialami oleh pengguna kendaraan roda dua, dan 30 persen roda empat.

“Kasus terjadi rata-rata dengan kondisi jalan mulus dan cuaca cerah,” jelasnya.

Berkaca dari data-data yang ada, Arman menyimpulkan bahwa pengguna lalu lintas yang mengalami kecelakaan diduga akibat kecerobohan, dan tidak menjaga jarak saat mengemudi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *