Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Kecelakaan maut melibatkan Motor Honda GL Max AG 5477 PQ dan truk Mitsubishi AG 8116 UL terjadi di Jalan Umum Desa/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (6/6/2023).
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Mursid Budi Hartanto mengatakan, dalam insidean ini korban atas nama Moch Eka Darmawan (17), warga Kesamben, dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
Eka meninggal dunia setelah mengalami luka cukup parah di sejumlah anggota tubuhnya.
“Pengemudi sepeda motor honda yang diketahui bernama Moch Eka Darmawan, seorang pelajar berusia 17 tahun, sedang dalam perjalanan dari arah timur ke barat. Sayangnya, kendaraannya menabrak truk Mitsubishi AG 8116 UL yang sedang melaju searah di depannya,” jelas Mursid, Selasa (6/6/2023).
Mursid menuturkan, insiden maut ini bermula saat motor GL Max yang dikendarai korban berjalan searah dengan truk yang ada di depannya. Kemudian, saat memasuki Jalan Umum Desa Kesamben, secara tiba- motor GL Max tiba menabrak truk.
Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas ini korban juga mengalami kerugian materiil mencapai Rp1 juta, dan kasus ini masih dalam penanganan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Blitar.