Metaranews.co, Batu – Mosi tidak percaya terhadap pemilihan kepala desa meramaikan Kota Batu. Warga Desa Pesanggrahan, Kota Batu protes terhadap proses pemilihan tersebut karena dianggap panitia tidak transparan.
Mosi tidak percaya warga itu sudah dilakukan sejak Senin (1/8/2022) kemarin. Mereka berlomba-lomba membubuhkan tanda tangan di atas banner yang ditempel di depan sebuah rumah warga. Banner itu menjadi tanda keprihatinan mereka terhadap panitia yang dinilai tidak transparan dalam mengumumkan hasil tes bakal calon kepala desa.
Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilkades 2022 mendatang, calon kades yang bertarung dalam Pilkades nanti hanya dibatasi 5 nama per desa. Di Desa Pesanggrahan, ada 9 nama yang mengajukan diri sebagai bakal calon kades. Otomatis, akan ada 4 nama yang gugur setelah diseleksi.
Hasil seleksi inilah yang kemudian memunculkan polemik sehingga memunculkan mosi tidak percaya warga Desa Pesanggrahan. Salah satu perwakilan warga, Muslimin menuturkan jika hasil seleksi 5 nama yang keluar didominasi dari perangkat desa.
Sebagai warga, kata Muslimin, pihaknya merasa curiga dengan alasan di balik pemilihan kelima nama yang seluruhnya berlatar belakang incumbent dan juga perangkat desa sana. Menurut dia, ada tahapan prosedur yang tidak dilakukan oleh panitia Pilkades.
”Sebenarnya kami gak masalah siapa saja nama lima calon itu. Tapi masalahnya sewaktu penetapan bakal calon kemarin yang di undang ya hanya lima orang ini. Tapi empat bakal calon lainnya tidak ada diberitahu,, tahu-tahu sudah gak lolos,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).
Ketika pihaknya menuntut transparansi, lanjut dia, panitia juga tidak melakukan itu. Masyarakat juga ingin tahu alasan apa di balik pelolosan tidaknya calon kepala desa.
”Semakin aneh karena saat penetapan nama bakal calon kades itu ketua panitia memutuskan untuk mengundurkan diri secara lisan di depan rapat desa,” keluhnya.
Dia berharap agar Pilkades dapat menjadi teladan untuk menjalankan demokrasi demi masa depan kehidupan yang semakin maju. Harapan warga agar tahapan Pilkades di Desa Pesanggrahan untuk dikaji ulang agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
”Kalau tidak diulang, saya kira hal itu akan menjadi menciderai demokrasi dan hak demokrasi masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pilkades di Kota Batu akan digelar pada 28 Agustus 2022. Ada 5 desa di Kota Batu yang bakal menggelar pesta demokrasi tingkat desa, lima desa itu antara lain, Desa Pandanrejo, sumberbrantas, Bulukerto, Sumbergondo dan Desa Pesanggrahan.