10 Makam Desa Jongbiru Dipindah Dampak Pelebaran Jalan, Tiap Ahli Waris Terima Rp 18 Juta

Jenazah utuh saat dipindah
Proses pemindahan jenazah di makam dampak proyek pelebaran jalan di Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jumat (13/1/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebanyak 10 makam yang berada di pemakaman keluarga terdampak pembebasan lahan proyek pelebaran jalan di Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Proses pemindahan makam mulai dilangsungkan hari ini, Jumat (13/1/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Kaur Kesra Pemerintah Desa Jongbiru, Abdurrahman mengatakan, rencana pemindahan makam tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masing-masing ahli waris.

Hasilnya, rencana pemindahan makam tersebut disetujui oleh ahli waris. Seusai jatuh tempo, maka melaksanakan pembongkaran dan pemindahan makam pada Jumat (13/1/2023) pagi.

“Tadi malam Kamis (12/1/2023) sudah dilakukan pembukaan, bahasanya permisi supaya yang bekerja pemindahan makam ini agar diberi keselamatan, 10 makam yang bakal dipindah,” kata Abdurrahman saat ditemui dilokasi makam, Jumat (13/1/2023).

Ada empat warga yang bekerja melakukan pembongkaran makam, yang diperkirakan masing-masing memiliki kedalaman 2,5 meter. Rencananya, usai pembongkaran tersebut makam bakal dipindah atau digeser sekitar tiga meter di sebelahnya.

Abdurrahman menjelaskan, pemindahan makam tersebut masih berada di kawasan makam, hanya saja berada di luar batas kebutuhan pelebaran jalan.

“Pemindahan tetap di area makam sini, cuma digeser ke sebelah timur dari kesepakatan ahli waris,” papar Abdurrahman yang juga sekaligus menjadi ahli waris salah satu makam di lokasi tersebut.

Selanjutnya, Abdurrahman menuturkan, masing-masing ahli waris bakal mendapatkan dana ganti rugi, masing-masing mendapat dana sekitar Rp18 juta.

“Per makam Rp18 juta. Untuk pemindahan dan keselamatan yang akan dilakukan dua kali, salah satunya dilakukan tadi malam. Ada kemungkinan lokasi makam akan dipaving dan ditutup doa keselamatan sebagai wujud syukur,” tambahnya.

Adapun Abdurrahman mengaku setuju dengan adanya pelebaran jalan tersebut, karena untuk kepentingan umum.

“Sangat setuju, karena memang untuk kepentingan umum. Kita ahli waris mengikuti saja,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Gampengrejo, Zaenuri menuturkan, pemindahan makam tersebut imbas pelebaran jalan yang tersambung ke Jembatan Mrican.

“Kalau saat ini lebar jalan hanya sekitar tiga meter. Maka usai pelebaran, nantinya bakal terukur jalan selebar 12 meter,” pungkas Zaenuri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *