7 Sasaran pada Operasi Zebra Semeru 2023 di Kediri Kota

Kapolres Kediri Kota, Kompol AKBP Teddy Chandra (humaspolres_kedirikota)
Kapolres Kediri Kota, Kompol AKBP Teddy Chandra (humaspolres_kedirikota)

Metaranews.co, Kediri – Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra serentak di seluruh wilayah Indonesia. Berikut 7 sasaran Operasi Zebra Semeru berdasarkan pengumuman yang disebar Humas Polres Kediri Kota.

Sekadar informasi, Operasi Zebra akan berlangsung pada 4 hingga 17 September 2023. Operasi dari Korlantas masih akan dilakukan pada pekan ini.

Bacaan Lainnya

” Polres Kediri Kota akan memulai operasi Zebra Semeru 2023 selama dua pekan mulai tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023″ bunyi keterangan yang diunggah akun Instagram @infokediriraya pada Sabtu (09/09/2023).

Berikut 7 sasaran Operasi Zebra Semeru di Kediri:

  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Melebihi batas kecepatan & melawan arus
  • Pengendara ranmor yang masih dibawah umur
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman
  • Pengemudi menggunakan hp saat berkendara
  • Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol

Melalui keterangan resmi Humas Polres Kediri Kota, data dari Dirlantas Polda Jatim periode Januari sampai dengan Agustus 2023 ada peningkatan kecelakaan dibanding periode yang sama di tahun 2022, yaitu meningkat 70,12 persen atau ada kenaikan 38, 25 persen dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 265 jiwa.

Operasi Kepatuhan dan Operasi Zebra lebih ke arah penegakan hukum dan membangun ketertiban serta keterlibatan masyarakat di jalan.

“Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan. Tadi data sudah kita sama-sama dengar pada saat arahan dari bapak Kapolda, bahwa kecelakaan mengalami peningkatan yang sangat tajam sampai dengan 70 persen, jika dibandingkan antara tahun 2002 dengan 2023,” kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol M. Taslim dikutip dari laman resmi Kominfo Provinsi Jawa Timur.

Dirlantas akan berkolaborasi dengan Jasa Raharja, termasuk Bapenda, dalam menyiapkan semacam hadiah bagi masyarakat tertib.

Pos terkait