Ferdy Sambo Tersangka, 31 Polisi Kena Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Kapolri saat berada di Rumah Gus Kautsar, Pondok Ploso, Mojo, Kediri (Muklis)

Metaranews.co, Kediri – Buntut penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sebanyak 31 personil polisi turut diperiksa Timsus Polri.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/8/2022), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika timsus Polri telah memeriksa 31 personil polisi terkait dugaan pelanggaran kode etik. Diduga 31 personil tersebut diduga turut serta dalam menghambat dan mengahalang-halangi proses penyelidikan dalam mengungkap teka teki pembunuhan Brigadir J.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya 25 personel, saat ini sudah ada 31 personel yang diperiksa terkait pelanggaran kode etik,” ujar Sigit.

Dalam perkembangan penyelidikan, Timsus Polri menemukan indikasi adanya sejumlah pihak yang berupaya menghalangi proses penyelidikan.

Sigit menyebutkan bahwa ada tindakan yang tidak profesional yang dilakukan oleh sejumlah oknum untuk menutupi insiden penembakan di rumah Ferdi Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

Mulai dari hilangnya CCTV saat olah TKP hingga tindakan profesional lain pada saat penyerahan jasad almarhum J di Jambi.

“Ditemukan upaya menghilangkan barang bukti merekayasa menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya jadi lambat,” ungkapnya.

Sigit menegaskan jika pihaknya tidak menutup mata dan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana diluar dugaan pelanggaran kode etik oleh 31 personil tersebut.

“Kalau ada unsur pidana juga kita limpahkan lagi ke Bareskrim Polri. Yang pasti Divpropam Polri akan melakukan sidang jode etik terhadap personil tersebut, ” tegasnya.

Sementara itu, Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan secara rinci dari 31 personil polisi yang diperiksa, 22 personil diantaranya merupakan anggota Divpropam Polri.

Selain itu, ada pula 2 personil dari Bareskrim Polri, dan 7 personil dari Polda Metro Jaya.

“Kita juga melakukan penempatan khusus terhadap beberapa personel yang terlibat. Sebelumnya empat, kini ada 11 personel Polri yang ditempatkan khusus di Brimob,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *