Metaranews.co, News – Pemerintah telah melakukan perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023. Total hari libur bertambah, dari yang awalnya hanya enam hari, menjadi tujuh hari.
Perubahan tersebut berupa memajukan dan menambah beberapa hari libur Idul Fitri 2023 yang sebelumnya diatur dalam SKB 3 Menteri.
Sehingga, jika dihitung, tanggal libur lebaran 2023 dimulai dari 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
Perubahan libur lebaran 2023 ini dimulai dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Budi dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
“Tadi ada keputusan Pak Presiden soal cuti bersama. Sekarang cuti itu sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami bersama Kapolri mengusulkan dimajukan liburnya dua hari. Jadi mulai dari Tanggal 19 libur, 20 libur, tapi masuk 26, jadi ditambah 1 hari, tapi menjelang dua hari ke depan,” kata Budi dalam jumpa pers di akun YouTube Sekretariat Presiden
Berikut rincian daftar tanggal libur lebaran 2023 :
19 April 2023 (Rabu): Idul Fitri 2023.
20 April 2023 (Kamis): Idul Fitri 2023.
21 April 2023 (Jumat): Idul Fitri 2023.
22 April 2023 (Sabtu): Libur Idul Fitri 2023.
23 April 2023 (Minggu): Libur Idul Fitri 2023.
24 April 2023 (Senin): Idul Fitri 2023.
25 April 2023 (Selasa): Idul Fitri 2023.
Alasan Perubahan Cuti Bersama
Sementara itu, menurut Menhub Budi, alasan perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 ditambah dan dimajukan karena angka mudik tahun ini sangat tinggi.
Budi melanjutkan, mudik tahun ini dinilai sangat tinggi sehingga penambahan cuti bersama Lebaran 2023 dinilai efektif menghindari penumpukan jalur mudik.
“Karena secara tradisional keinginan mudik itu sangat tinggi, dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat baru tanggal 21 itu terjadi penumpukan yang luar biasa. Jadi dengan mengedepankan itu, para pemudik bisa mulai dari Tanggal 18, 19, 20 21, mereka pulang 4 hari,” kata Budi.
“Sementara Rabu harus pulang, tapi bagi yang ingin cuti lebih lama bisa sampai tanggal 30 sampai 31. Itu keputusan yang diambil tadi, pembahasannya cukup efektif,” pungkasnya.