Kompak Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Diduga Pasangan Selingkuhan

metaranews.co
Kedua pelaku diamankan polisi saat tertangkap basah CCTV melakukan pencurian motor di RS. (dok)

Metaranews.co, Pasuruan – Entah apa yang dipikirkan Supriyadi, 37, warga Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dan Siti Hasana, 37, Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan  Rembang Kabupaten Pasuruan. Keduanya nekat mencuri motor keluarga pasien di RS Prima Husada, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Aksi kedua orang yang diduga pasangan selingkuhan ini berhasil ditangkap polisi karena aksi pencuriannya terekam CCTV.

Kapolsek Sukorejo, AKP Safiudin, mengungkapkan kronologi pencurian motor diketahui terjadi pada Senin (14/11/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Menurutnyam M. Riduwan, pemilik motor, warga Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan hendak pulang usai menjaga ayahnya di RS Prima Husada. Korban kaget ketika motornya Honda Supra 125 bernopol W 4902 LA miliknya hilang.

“Padahal korban memarkirkan motornya di rumah sakit sudah pakai karcis. Parkirnya sejak Minggu malam,” ujar Safiudin

Korban pun melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Sukorejo.

Setelah petugas mengecek CCTV rumah sakit, terlihat motor sepasang pria dan wanita yang mencurigakan mondar mandir di parkiran.

Tidak lama, terduga pelaku Supriyadi, 37, mendorong keluar motor korban dan membawanya kabur.

Sementara, terduga pelaku Siti Hasana, 37, yang menunggu diluar kabur menggunakan motor miliknya.

“Pelaku mengelabuhi petugas penjaga dengan menggunakan karcis parkir yang ditemukan di parkiran,” ungkapnya

Namun, CCTV rumah sakit berhasil merekam kendaraan Honda Revo bernopol N 6902 TDN yang dipakai Siti Hasana, 37.

Berbekal bukti rekaman cctv, polisi kemudian mengecek alamat pemilik kendaraan yang digunakan terduga pelaku.

Pada Selasa (15/11/2022) dini hari sekitar 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap kedua terduga pelaku di rumahnya masing-masing.

“Kedua pelaku mengaku sudah datang ke rumah sakit sejak hari minggu sore untuk merencakan pencurian motor di parkiran rumah sakit,” jelasnya.

Berdasarkan informasi, terduga pelaku Supriyadi, 37, merupakan seorang duda dan mengaku menjalin hubungan dekat dengan Siti Hasana, 37.

“Kalau itu pengembangan Satreskrim Polres Pasuruan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *