Korban Kanjuruhan Bertambah Satu Orang Total Jadi 132

metaranews.co
Aremania di Stadion Kanjuruhan Malang. (Mashum/Metaranews)

Metaranews.co, Nasional – Korban meninggal usai tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang. Dengan demikian hingga kini jumlah korban meninggal menjadi 132 orang.

Korban meninggal diketahuii bernama Helen priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjarpatoman, Desa Amadanom, Dampit kab. Malang -Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Helen meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Cakra, Kecamatan Turen, Malang pasa Selasa (11/10/2022).

Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di Rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengimbau para korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat ataupun masih dalam proses pemulihan agar tidak mengabaikan keluhan rasa sakit.

“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat Tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Agus dikutip laman resmi Kemenko PMK.

Sementara itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, agar tidak ada korban meninggal yang bertambah.

Pemerintah juga memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah. Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.

“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *