Maling Mati Pacitan: Pencuri Ulung dengan Ilmu Rawa Rontek

Maling Mati Pacitan: Kisah Pencuri Ulung dengan Ilmu Rawa Rontek (suara jatim)
Maling Mati Pacitan: Kisah Pencuri Ulung dengan Ilmu Rawa Rontek (suara jatim)

Metaranews.co, News – Di Desa Pucangsewu, Pacitan, terdapat sebuah daerah yang memiliki nama unik yaitu ‘Maling Mati’.

Kawasan ini terletak di RT 01 RW 03 Desa Pucang Sewu atau sekitar 1,5 kilometer dari pusat Kabupaten Pacitan.

Bacaan Lainnya

Konon ada cerita di balik nama ‘Maling Mati’ yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti pencurinya meninggal.

Menurut penuturan orang-orang tua di kawasan Maling Mati, dahulu kala ada seorang pencuri. Perbuatannya sungguh meresahkan masyarakat.

Pencuri itu sangat licin dan cerdik. Petugas keamanan saat itu disebut kesulitan menangkap mereka.

Namun suatu saat, pencuri tersebut berhasil ditangkap warga. Pencuri itu kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati. Jenazahnya kemudian dikuburkan dengan layak.

Seiring berjalannya waktu, aksi teror pencurian kembali muncul. Kali ini pelaku berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Warga kembali dihebohkan dengan keberadaan pencuri tersebut. Suasana menjadi panik dan mencekam. Banyak orang tidak berani keluar rumah karena ketakutan akan pencurian.

Bersamaan dengan itu, jenazah pencuri yang ditangkap sebelumnya menghilang. Warga pun menduga pencuri yang kini melakukan teror adalah pelaku yang sama seperti dulu.

“Orang pintar masa itu menduga bahwa sang pencuri adalah orang sakti, mungkin pengguna ilmu Rawa Rontek, yang memiliki kekuatan untuk kembali hidup meskipun nyawanya telah direnggut.” kata sesepuh wilayah tersebut, Kyai Tugiyat (83) pada Selasa (12/9/2023) dikutip Suara Jatim.

Ajian Rawa Rontek dipercaya dapat memberikan penggunanya kemampuan sulit mati. Orang yang mengamalkan ilmu ini tidak akan mati selama jasadnya tetap berada di satu tempat yang tidak dipisahkan oleh sungai.

Warga kemudian sepakat memperketat keamanan. Mereka merancang strategi untuk menangkap pencuri sakti itu. Pengejaran dilakukan hingga pelosok Pacitan.

Singkat cerita, pencurinya akhirnya tertangkap. Benar saja, pelakunya sama dengan pencuri sebelumnya. Warga kemudian menghukum mati pencuri tersebut dengan cara dipenggal kepalanya.

Jenazah pencuri kemudian dimakamkan di dua tempat berbeda, yakni di kawasan Blimbing dan yang kini dikenal dengan Maling Mati.

“Karena saktinya, padahal itu hanya satu orang yang sama. Sudah berkali-kali tertangkap dan di adili, tetapi masih dapat hidup kembali,” ungkap Kyai Tugiyat.

Tugiyat mengungkapkan, di kawasannya terdapat kuburan yang diyakini menjadi bukti asal usul istilah Maling Mati. Lokasinya sekitar 700 meter dari kawasan masjid.

Kisah ini diceritakan secara turun temurun oleh para tetua di daerah tersebut.

“Sejak saya kecil memang disini dikenal dengan Lingkungan Blimbing Daerah Maling Mati hingga sekarang. Dari sebelum bapak saya yang menceritakan,” katanya.

Pos terkait