Mantan Kapolres Nganjuk, Ditunjuk Kapolri Jabat Plh Karopaminal

Metaranews.co
Mantan Kapolres Nganjuk, Brigjen Anggoro Sukartono ditunjuk Kapolri menjadi Plh Karopaminal Polri. (dok)

Metaranews.co, Jakarta – Kapolri Jendral Listyo Sigit menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono jadi pelaksana harian (Plh) Karopaminal Divisi Propam Polri. Hal ini setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J. Diketahui, Brigjen Anggoro Sukartono pernah menjabat sebagai Kapolres Nganjuk pada tahun 2012 silam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

Bacaan Lainnya

“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” ungkap Dedi sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *