Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Sumenep Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Kepergok Selingkuh

Guru SD di Sumenep
olustrasi untuk perselingkuhan (freepik)

Metaranews.co, News – Oknum kepala sekolah dan guru salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Rubaru, Sumenep ditetapkan sebagai tersangka usai kepergok selingkuh.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S membenarkan kabar tersebut. Dia menyampaikan, oknum kepala sekolah berinisial SR (perempuan) yang selingkuh dengan seorang guru berinisial Y (laki-laki) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Keduanya dilaporkan suaminya, Benny ke Polres Sumenep atas kasus perzinahan.

Adapun laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan nomor STTLP/B/13/IV/2024/SPKT/Polres Sumenep. Benny melaporkan istrinya dengan tuduhan perselingkuhan dengan Y, salah satu guru.

“Dua terlapor ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang tinggal menunggu proses berikutnya,” katanya dikutip dari suara.com.

Meski demikian, keduanya tidak ditahan. Pihaknya berdalih keduanya kooperatif dan diyakini tidak akan melarikan diri, mengingat keduanya berstatus sebagai ASN.

“Kami sekarang fokus untuk menyelesaikan berkas penyidikan tahap dua. Setelah selesai, segera kami limpahkan ke kejaksaan,” terang Widiarti.

Sebagao informasi, Sebelumnya suami SR memergoki istrinya tersebut selingkuh dengan oknum guru di salah satu rumah.

Pos terkait