OTT KPK di Bondowoso Amankan 6 Orang dari Penegak Hukum dan Pihak Swasta, Siapa Saja?

Karna Suswandi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (tangkapan layar)

Metaranews.co, News – Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Bondowoso, Jawa Timur mengamankan beberapa pihak yag diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Rabu (15/11/2023) kemarin

Adapun OTT KPK di Bondowoso tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Bondowoso.

Bacaan Lainnya

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, setidaknya ada enam orang terjaring dalam OTT KPK di Bondowoso tersebut.

“Benar, (15/11/2023) KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Adapun dari informasi yang didapatkan bahwa dua dari enam yang ditangkap di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen. Selain itu ada juga staf Dinas PUPR dan pihak swasta.

“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK.Perkembangan akan disampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, operasi senyap tim Komisi Antirasuah ini dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.

“Tim masih dalam proses pemeriksaan (pihak-pihak yang diamankan),” kata Nurul Ghufron, Rabu sore.

Ghufron menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah para pihak yang diamankan selesai diperiksa.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tim penindakan penyidik.

 

Penulis: Adinda

Pos terkait