Polisi Tangkap Pelaku Pengirim Paket Misterius kepada Wartawan Pasuruan Bermotif Dendam

metaranews.co
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu menangkap pelaku pengirim paket misterius. (dok Polres Pasuruan)

Metaranews.co, Pasuruan – Polres Pasuruan akhirnya berhasil menangkap pelaku pengirim paket misterius yang membuat wartawan Pasuruan keracunan yakni Berita Metro M Sukron Adim . Dialah Rochmad Waloyo (41), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendalami CCTV di Pasuruan. Ternyata benar, Rochmad ialah pengirim paket dengan jaket ojek online tersebut. Setelah ditangkap petugas, Rochmad mengakui bahwa ada perasaan dendam sehingga nekat untuk meracun korban.

Bacaan Lainnya

“Atas perjanjian atara pelaku dan korban, motifnya pelaku meracuni korban karena ada unsur dendam,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi, Senin (12/9/2022).

Berdasar dari keterangan pelaku, Bayu menjelaskan bahwa Rochmad merupakan seorang pembina padepokan ilmu kejawen di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Rochmad yang pernah bertemu dengan Sukron Adim sempat membuat kesepakatan. Yakni, korban mengaku dapat menguruskan sebuah legalitas padepokan miliknya ke pemerintah. Sehingga, pelaku menyiapkan uang sebesar Rp 15 juta kepada korban. Dengan harapan, kata Bayu, izin legalitas padepokannya akan segera turun dari pemerintah.

“Pelaku sudah memberikan uang sebesar Rp 15 juta kepada pelaku untuk diuruskan izin legalitas padepokannya. Namun sampai saat ini belum tuntas dan korban pun tidak bisa ditelepon setelah uang diberikan,” ungkapnya.

Darimana uang Rp 15 juta tersebut? Mendapatkan pertanyaan ini, polisi dengan melati dua di pundak ini menerangkan bahwa pelaku meminjam kepada para anggota padepokannya. Namun, sejak penyerahan uang tersebut, selama satu bulan berjalan korban tak bisa dihubungi oleh pelaku. Dan izinnya tak kunjung keluar dari pemerintah. Sehingga, para anggota padepokannya itu mulai menagih ke Rochmad.

Dari banyaknya tagihan itu, imbuh Bayu, pelaku merasa malu. Hingga, ia terbersit pikiran untuk membunuh korban dengan cara diracun. Lebih detail caranya mengirim paket sembako dan minuman. Agar tak dicurigai, pelaku membungkus paket tersebut dengan menggunakan nama pers. Hingga tiba waktunya korban meminum botol teh dalam paket tersebut hingga kejang-kejang dan koma beberapa hari.

“Jadi karena pelaku malu izin padepokannya tidak kunjung keluar dan dia ditagih hutang oleh para anggotanya, pelaku pun memutuskan untuk meracun Adim,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *