Rocky Gerung Dipanggil Penyidik Bareskrim Polri Hari ini, Buntut Kasus Hina Jokowi

Kolase Rocky Gerung dan Jokowi (suara)
Kolase Rocky Gerung dan Jokowi (suara)

Metaranews.co, News – Rocky Gerung dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Penyidik memanggil Rocky Gerung untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyebaran berita hoax atau bohong.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Bacaan Lainnya

“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” kata Djuhandhani di Jakarta, Senin dikutip Suara.

Pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong tersebut. Ia mengatakan, Polri telah menerima 24 laporan terkait.

Total berita acara wawancara terhadap 72 saksi dan 13 saksi ahli disiapkan pasca laporan tersebut.

24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim, 2 laporan, tiga laporan dari Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan dari Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan dari Polda Sumut, dan dua laporan polisi lainnya.

Sedangkan laporan yang diterima oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana, Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pos terkait