Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Dipecat Buntut Viral Harga Seragam Sekolah Rp 2,3 Juta

sman 1 kedungwaru tulungagung (tangkapan gmaps)
sman 1 kedungwaru tulungagung (tangkapan gmaps)

Metaranews.co, News – Beredar di media sosial menunjukkan kuitansi harga seragam sekolah di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung berjumlah Rp. 2,3 juta.

Saat ini, Norhadin dicopot dari jabatannya sebagai Plt. Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.

Bacaan Lainnya

“Keputusan ini diambil setelah tim identifikasi menemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah,” ujarnya Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, Senin (24/7/2023) dikutip Suara Jatim.

Pihaknya mengaku telah menginstruksikan satuan pendidikan mulai dari SMA, SMK, dan SLB negeri untuk tidak memaksa siswa membeli seragam baru.

“Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak pernah memberikan arahan untuk menunjuk seseorang sebagai pendistribusi seragam sekolah.

Orang tua atau wali siswa yang keberatan dengan biaya seragam dari koperasi dapat mengembalikannya dalam bentuk kain yang belum dijahit. Aries menegaskan, koperasi sekolah bukanlah sumber utama pengadaan seragam sekolah.

Aries juga mengatakan, dalam surat edaran itu sudah diperjelas bahwa siswa bisa bebas mendapatkan seragam sekolah untuk anaknya dari pihak manapun.

Menurutnya, masalah seragam ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah.

Siswa bisa mendapatkan seragam dari mana saja. Termasuk, diperbolehkan memakai seragam sekolah sebelumnya dahulu jika tidak mampu. Sekolah baru diharuskan bertoleransi dalam jangka waktu tertentu.

“Jadi kalau untuk pakaian khas sekolah, agar lembaga mempertimbangkan harga yang tidak memberatkan orang tua peserta didik atau bisa disiapkan sendiri oleh orang tua atau peserta didik sesuai yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Pihaknya mengaku akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan. Aries menegaskan tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pimpinan lembaga jika ditemukan persoalan yang sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *