iluMetaranews.co, Nasional – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sesuai rencana akan menghentikan program Televisi Analog tahap pertama pada tengah malam nanti tepat pada tanggal (30/4/2022).
Pada tahap ini daerah yang akan kehilangan siaran TV analog diantaranya adalah Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Meranti.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap siaran analog TV akan dimulai pada 30 April 2022 jam 24:00 atau besok malam,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam konferensi pers, Jumat (29/4/2022).
Usai tiga daerah tersebut menurut Johnny akan dilanjutkan tahap dua. Adapun daerah yang kehilangan siaran TV Analog dalam tahap ini adalah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di tiga kabupaten yaitu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka. Lalu dilanjutkan di wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Lebih lanjut, Johny berharap warga yang belum memiliki support layanan TV digital untuk segera memakai Set Top Box (STB).
Adapun, bagi kalangan kurang mampu bisa mendapatkan STB dan kelengkapannya dari LPP TVRI dan enam LPS, yaitu MNC Grup, Media Grup, SCM Grup, Viva Grup, Trans Media Grup, RTV Grup, dan Nusantara TV.(E2)