Metaranews.co, Samarinda – Di tengah kemajuan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Timur yang mencapai 82 persen, perhatian terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai ujung tombak pemeliharaan jalan dinilai belum maksimal.
Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-PERA yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengapresiasi capaian pembangunan jalan provinsi. Namun, ia menyoroti keterbatasan anggaran untuk UPTD yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kondisi jalan tetap layak.
“UPTD itu ibarat pasukan pertama di garis depan. Ketika ada longsor atau kerusakan jalan, merekalah yang harus bergerak cepat. Tapi ironisnya, anggaran mereka sangat kecil,” tegas Reza.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut alokasi dana yang disiapkan untuk perbaikan jalan di tiga wilayah, Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Barat (Kubar), sangat tidak mencukupi.
“Dari Rp28 miliar yang tersedia, Rp10 miliar hanya untuk BBM. Artinya tinggal Rp18 miliar untuk perbaikan jalan. Ini jelas tidak cukup. Masyarakat setiap hari mengeluh soal jalan rusak dan berlubang,” katanya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Hariadi Purwatmoko, mengonfirmasi bahwa beberapa proyek besar terpaksa ditangguhkan pada tahun anggaran 2025. Salah satunya adalah proyek pembangunan jalan dan jembatan Ringroad 4 menuju Bandara APT Pranoto senilai Rp410 miliar.
“Karena efisiensi anggaran, proyek ini ditunda. Fokus kami saat ini adalah menjaga jalan yang sudah ada agar tetap mantap,” ujarnya.
Hariadi menambahkan, tingkat kemantapan jalan provinsi saat ini berada di angka 82 persen, dan ditargetkan naik menjadi 100 persen pada 2027.
Namun, ia mengingatkan bahwa capaian ini bisa terancam jika tidak diimbangi dengan perawatan rutin. Faktor cuaca juga disebut sebagai tantangan tersendiri, di mana beberapa ruas jalan mengalami kerusakan berat akibat curah hujan tinggi, termasuk di Kabupaten Berau yang sempat mengalami putus total karena longsor.
Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Kaltim menegaskan pentingnya keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Mereka mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan realokasi dan penajaman anggaran demi mencegah stagnasi pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur jalan.
“Jika infrastruktur dasar seperti jalan saja diabaikan, maka bagaimana kita bisa berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan?” tutup Subandi.
Dengan sorotan ini, diharapkan Pemprov Kaltim dapat segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan alokasi anggaran bagi UPTD, sehingga pemeliharaan jalan provinsi dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.(ADV)