Ramai Ramai Civitas Academica Kampus di Indonesia Kritisi Demokrasi Pemerintah Jokowi

Jokowi
Presiden Joko Widodo (instagram/ jokowi)

Metaranews.co, News – Dalam beberapa hari terakhir, setidaknya ada sembilan civitas academica dari beberapa kampus di Indonesia mengkritisi demokrasi pada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sejak Rabu (31/1/2024) hingga Sabtu (3/4/2024).

Adapun Sikap pernyataan ini dimulai dari sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (31/1/2024), kemudian disusul Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), dan diikuti beberapa kampus lainnya

Bacaan Lainnya

Kesembilan sivitas akademika tersebut menyampaikan kegelisahan dan keresahan atas situasi politik yang berlangsung jelang Pemilu 2024.

Mereka menyebut Presiden Jokowi telah menyimpang dari koridor demokrasi dan menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan politik praktis.

Lantas bagaimana sikap pernyataan para sivitas akademik terkait pemerintahan Jokowi dan kondisi demokrasi di Indonesia jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024:

1. UGM

Sivitas akademika UGM menyampaikan Petisi Bulaksumur yang meminta agar Presiden Jokowi kembali ke koridor demokrasi. Mereka juga menyesalkan tindakan penyimpangan moral demokrasi.

Seperti pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi yang sedang berjalan pada masa pemerintahan Jokowi.

Selain itu, mereka juga menyoroti pernyataan Jokowi mengenai keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, netralitas, dan keberpihakan presiden kepada salah satu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Mereka menuntut Jokowi selaku alumni UGM agar kembali ke koridor demokrasi dan mendesak DPR serta MPR untuk mengambil sikap terkait gejolak politik Indonesia saat ini.

2. UII

Universitas Islam Indonesia (UII) juga menyatakan sikapnya mengkritisi pemerintahan Jokowi dalam Indonesia Darurat Kenegarawan.

Dikatakan bahwa situasi politik di Indonesia semakin menunjukkan tidak adanya rasa malu terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

Demokrasi Indonesia kini mengalami kemunduran karena kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.

Adapun, indikator utamanya pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Tak hanya itu, pengusungan Gibran melalui putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 sarat dengan intervensi politik yang terbukti melanggar etika.

3. UI

Sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) mengutarakan Deklarasi Kebangsaan. Mereka menilai, demokrasi di Indonesia saat ini sudah terganggu setelah adanya perebutan kekuasaan yang dinilai nihil etika jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Selain itu, pihaknya juga merasa geram dan resah atas sikap dan tindakan para pejabatan, elite publik, dan hukum yang sudah mengingkari sumpah jabatan mereka untuk menumpuk harta pribadi.

Para sivitas akademika UI juga menyinggung soal keserakahan pemerintah dengan dalih pembangunan yang berdampak pada kepunahan sumber daya alam.

4. Unhas

Para akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar turut menyampaikan sikap kritis mereka terhadap pemerintahan Jokowi dengan aksi pernyataan UNHAS BERGERAK UNTUK DEMOKRASI.

Mereka mengutarakan, pernyataan sikap itu dibuat agar pemerintah tetap menjaga marwah demokrasi. Selain itu, mereka juga mengingatkan soal etika bagi para elite politik di Indonesia dan berharap agar para elite politik mendahulukan etika dan landasan Pancasila.

5. Unand

Sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat mengeluarkan lima pernyataannya terkait kondisi bangsa jelang Pemilu 2024, yakni:

  • Menolak segala bentuk praktik politik dinasti dan pelemahan konstitusi demokrasi
  • Mendesak Jokowi tidak menggunakan kekuasaan yang berpotensi terjadinya segala bentuk praktik kecurangan Pemilu.
  • Menuntut KPU dan BAwaslu menegakkan aturan netralitas Pemilu serta menjalankan tugas sesuai amanah reformasi konstitusi
  • Meminta agar pemerintah mengembalikan marwah perguruan tinggi sebagai institusi penjaga nilai dan moral yang independen tanpa intervensi dan politisasi elite.
  • Mengajak masyarakat bersikap kritis dan menolak politisasi bantuan sosial untuk kepentingan politik status quo atau kelompok tertentu dalam politik elektoral, kekerasan budaya, pengekangan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berpendapat serta penyusutan ruang sipil.

6. ULM

Sivitas akademika Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan juga menggelar Deklarasi Kebangsaan.

Pernyataan sikap tersebut memuat tentang perkembangan politik jelang Pemilu 2024. Mereka berharap Pemilu 2024 dapat jujur dan bertanggung jawab.

Tak hanya itu, sivitas akademika ULM juga mengharapkan pemilu yang beretika sebagai acuan penting dalam proses berdemokrasi dan melaksanakan sungguh-sungguh prinsip dasar pemilu yaitu langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Terakhir, sivitas akademika ULM mengharapkan terciptanya persatuan antarkomponen bangsa agar pemilu berlangsung aman dan kondusif.

7. Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung menyampaikan Deklarasi Seruan Kebangsaan. Mereka berpendapat, penyimpangan prinsip demokrasi di berbagai lini dan tingkatan sudah banyak terjadi di era pemerintahan Jokowi.

Salah satunya adalah konflik kepentingan terkait Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang putusan itu mengubah syarat usia capres-cawapres dan membuka kesempatan bagi Gibran untuk maju di Pilpres 2024.

Mereka juga meminta netralitas aparatur sipil negara (ASN), aparat negara, Presiden Jokowi, dan semua pejabat negara supaya tetap pada koridor demokrasi.

8. Unpad

Sivitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) mengkritisi pemerintahan Jokowi menjelang Pemilu 2024. Kritik itu berjudul Petisi Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat.

Mereka menilai bahwa kualitas demokrasi di masa kepemimpinan Jokowi telah menurun. Selain itu, korupsi yang kian merajalela juga menjadi perhatian.

Sivitas akademika Unpad juga menyoroti indeks persepsi korupsi yang buruk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Omnibus Law yang tak mengindahkan adanya partisipasi publik.

Hal yang juga menjadi perhatian adalah adanya nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Mereka juga menyinggung terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

9. UMY

UMY turut menyampaikan sikap mereka atas demokrasi yang terjadi saat ini. Mereka mengusung pekan kebangsaan dan imbauan moral ” Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban.”

Mereka menyinggung adanya pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara terus terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.

Puncak semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik kontestasi jelang Pilpres 2024. Alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, penguasa negara ini malah sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti oleh ambisi.

Untuk itu, seluruh sivitas akademika UMY mendesak Jokowi untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

 

Pos terkait