Takut Bayar Pajak Mahal, Ini 3 Daftar Mobil yang Murah di Indonesia

Metaranews.co
Ilustrasi pajak mobil. (Antara)

Metaranews.co, Kediri – Pajak merupakan konstribusi masyarakat yang wajib di bayarkan kepada negara untuk kemakmuran bersama yang diatur oleh Undang-Undang. Salah satu jenis pajak adalah pajak mobil karena terhitung sebagai aset pribadi.

Dilansir dari beberapa sumber, mobil yang memiliki pajak murah adalah mobil yang usianya tidak muda lagi, atau bisa dikatakan mobil bekas. Sebelum anda membeli mobil bekas, pastikan komponen dan kondisi mobil masih layak jalan.

Bacaan Lainnya

Lalu, mobil apa saja yang pajaknya murah? Yuk, simak berikut adalah beberapa daftar mobil dengan pajak yang murah di Indonesia:

Isuzu Panther
Saat ini, nilai pajak Isuzu Panther tahun 2008 berada di kisaran angka Rp2,2 jutaan hingga Rp2,7 jutaan. Sedangkan, mobil Isuzu Panther keluaran tahun 2013 berada di kisaran angka Rp 3,7 jutaan. Isuzu Panther bisa menjadi pilihan jika Anda sedang mencari mobil MPV dengan pajak murah.

Toyota Vios
Saat ini, nilai pajak Toyota Vios keluaran tahun 2008 berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 2 jutaan. Toyota Vios bisa menjadi pilihan bagi Anda yang sedang mencari mobil sedan dengan pajak murah.

Daihatsu Ayla dan Toyota Agya
Nilai pajak mobil Toyota Agya generasi pertama yang dikeluarkan tahun 2014 berkisar Rp 1,5 jutaan hingga Rp 1,8 jutaan. Untuk Daihatsu Ayla, mobil ini memiliki pajak berkisar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,6 jutaan. Hal ini tentunya cocok bagi Anda yang sedang mencari mobil dengan pajak murah dengan usia mobil tidak terlalu tua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *