KPU Kota Kediri Temukan Puluhan Berkas Bacaleg Bermasalah

KPU Kota Kediri
Caption: Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Nia Sari, saat ditemui Metaranews.co. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melangsungkan proses Verifikasi Adminstrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai politik peserta Pemilu 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Nia Sari mengatakan, tahapan Vermin Bacaleg itu berlangsung sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Namun, di tengah tahapan yang sedang berlangsung, KPU Kota Kediri telah menemukan puluhan berkas Bacaleg bermasalah, mulai kekeliruan hingga ketidaklengkapan data dari Bacaleg.

“Puluhan yang belum (melengkapi berkas) ini, tapi banyak juga ada parpol yang sudah lengkap,” kata Nia, Jumat (2/6/2023).

Nia mengatakan, temuan yang paling mendominasi ialah tiadanya surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN).

Terkait hal ini, kata Nia, masing-masing Parpol beralasan bahwa hal itu masih dalam proses pengurusan.

“Mereka masih proses mengurus sampai dengan hari ini. Kemarin kita koordinasi dengan pengadilan negeri, memang beberapa partai politik itu masih berproses,” ujar Nia.

Selain surat keterangan dari Pengadilan Negeri, lanjut Nia, berkas persayaratan bermasalah lainnya seperti berkaitan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir.

“Jadi kalau ada partai politik mengunggah scan ijazah itu malah tidak benar,” jelasnya.

Nia menambahkan, pada tahap Vermin juga ditemukan surat kesehatan yang terbit sebelum waktu pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024.

“Acuan terlama itu satu April. Jadi kalau surat keterangannya dikeluarkan sebelum satu April, berarti mereka harus memperbarui. Tapi kalau sudah dikeluarkan setelah satu April, berarti (Bacaleg) sudah bisa kita nyatakan benar,” pungkasnya.

Perlu diketahui, KPU Kota Kediri telah melaksanakan rapat pleno penutupan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Kediri untuk Pemilu tahun 2024, Senin (15/5/2023).

Total ada 17 partai politik di Kota Kediri yang menyerahkan dokumen, dengan total sebanyak 414 bakal calon anggota DPRD Kota Kediri yang akan berlaga untuk Pemilu 2024.

Selanjutnya, KPU kota Kediri akan melaksanakan proses verifikasi dokumen administrasi yang dilakukan pada tanggal 15 Mei 2023-23 Juni 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *