Bawa Sabu dan Ribuan Pil Koplo, Pekerja Serabutan di Kota Kediri ‘Digaruk’ Polisi

Terduga pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil Dobel L, DS saat ditangkap Polisi (Humas Polres Kediri Kota)
Terduga pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil Dobel L, DS saat ditangkap Polisi (Humas Polres Kediri Kota)

Metaranews.co, Kediri – DS Pria paruh baya asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ditangkap jajaran Unit Opsnal Satreskoba Polres Kediri Kota karena kedapatan menyimpan narkotika golongan 1 jenis Sabu-sabu dan ribuan butir Pil Dobel L.

Pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu ditangkap jajaran Polres Kediri Kota di rumahnya pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan mengatakan pengungkapan DS ini diawali dengan tindak lanjut informasi yang didapatkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Dalam informasi itu disampaikan tentang maraknya peredaran sabu-sabu yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto.

“Dari informasi itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya, Minggu (18/6/2023).

Dalam penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mendapatkan petunjuk bahwa informasi yang disampaikan tersebut memang benar. Hal ini dikarenakan, petugas mendapati identitas dan ciri-ciri dari terduga pelaku.

Akhirnya, sekitar pukul 18.30 WIB pelaku dapat ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

“Setelah dapat menangkap pelaku, petugas langsung menggeledah yang ada di dalam rumahnya untuk mencari barang bukti yang diduga masih disimpan,” beber Nanang.

Hasilnya, lanjut dia ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu beserta plastik pembungkusnya dengan berat 1,13 gram, 0,85 gram, dan 0,31 gram. Tak hanya itu, ada juga plastik berisi pil dobel sebanyak 1065 butir, dua timbangan digital, dan 1 pak plastik klip kosong.

Sementara barang bukti yang disita petugas dari pelaku tersebut diduga hendak diedarkan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *