Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Pestisida palsu diduga beredar di beberapa wilayah di Jawa Timur seperti Blitar, Kediri, hingga Tulungagung.
Hal itu terungkap setelah sejumlah petani mengeluhkan pestisida yang digunakannya tidak manjur untuk membasmi gulma.
Dari keluhan itulah Polres Blitar kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya membongkar praktik produksi pestisida palsu, yang dijalankan di sebuah rumah di Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dalam penggerebekan ini, satu orang produsen atas nama Muhamad Fatah Al Musafa (22) ikut ditangkap polisi.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah memproduksi pestisida palsu selama setahun. Ribuan botol pestisida palsu pun telah dijual oleh pelaku ke beberapa daerah di Jawa Timur, bahkan hingga keluar pulau.
“Dalam pengakuannya ini berjalan satu tahun. Ini terungkap setelah adanya laporan petani mengenai peredaran pestisida palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Mohammad Gananta, Jumat (28/7/2023).
Dalam praktiknya, pelaku mengoplos pestisida asli yang dibelinya dengan air, kemudian diberikan pewarna makanan serta tepung tapioka.
Pengakuan pelaku, satu karton pestisida asli yang berisi 12 botol bisa dioplos menjadi 36 botol pestisida palsu.
Harga pestisida palsu ini pun dijual 50 persen lebih murah dari pasaran. Rata-rata produk pestisida palsu ini dijual oleh pelaku dengan harga Rp 40.000 per botolnya.
Kemampuan untuk mengoplos pestisida ini didapat Fatah dari media sosial YouTube.
Pemuda berusia 22 tahun itu mengaku hanya meniru trik dan formula pengolahan pestisida palsu tanpa mengetahui efek dari produknya.
“Jadi pestisida asli tersebut dicampur dengan sejumlah bahan seperti air pewarna dan tepung,” ungkap Gananta.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku mampu memproduksi pestisida palsu hingga 240 botol per hari.
Dalam hal penjualan, pemuda berusia 22 tahun itu mengaku sudah memiliki pengecer yang rutin mengambil produk pestisida palsu tersebut.