Diproyeksikan Jadi Museum Budaya, Gedung Baru Senilai Rp 25 M di Kabupaten Kediri Malah Jadi Kantor Satpol PP

Kediri
Caption: Gedung senilai Rp 25,6 miliar yang ditempati Satpol PP Kabupaten Kediri. Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Proyek yang dahulu diproyeksikan menjadi gedung museum budaya di Kabupaten Kediri, kini malah menjadi markas Satpol PP.

Berada di Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu, proyek gedung senilai 25,6 miliar itu awalnya diproyeksikan menjadi tempat penyimpanan berbagai benda purbakala.

Bacaan Lainnya

Selain itu, awalnya Pemkab Kediri juga merencanakan gedung tersebut menjadi tempat pertunjukan seni tari atau lainnya, yang bisa menghibur masyarakat.

Namun pada Senin (15/1/2024) lalu, gedung tersebut tiba-tiba difungsikan sebagai kantor baru Satpol PP Kabupaten Kediri.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, membenarkan pihaknya kini menempati gedung di Jalan Totok Kerot tersebut.

“Atas nama Satpol PP, yang terutama kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana), atas apresiasi dan izin yang diberikan beliau kepada kami untuk menempati gedung baru ini,” kata Kaleb, Senin (22/1/2024).

“Mudah-mudahan dengan kami berkantor di sini lebih meningkatkan motivasi dan kinerja di dalam penegakkan peraturan daerah, serta membantu Mas Bupati di dalam memberikan pelayanan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo, bungkam atas penggunaan gedung yang rencana akan dikelolanya sebagai Museum Budaya dan pertunjukan seni tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pria yang akrab disapa Wignyo ini tidak merespon telepon maupun pesan via ponsel sejak Sabtu (20/1/2024) lalu.

Pos terkait