KKPH Blitar Dukung Pembangunan Pos Polairud di Kawasan Hutan Milik Perhutani

Blitar
Caption: Kabagren Polres Blitar , Kompol Wirna Maria, menemui Administratur KKPH Blitar, Andy Iswindarto, Kamis (22/2/2024). Doc: Humas KKPH Blitar

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Kabagren Polres Blitar, Kompol Wirna Maria, menemui Administratur KKPH Blitar, Andy Iswindarto, di Kantor KKPH Blitar, Kamis (22/2/2024).

Pertemuan itu dalam rangka menindaklanjuti rencana Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan Pos Polairud di wilayah Blitar Selatan.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon informasi terkait mekanisme izin pinjam pakai kawasan hutan yang ada di Perhutani, dan Pihak Polres akan mengikuti sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Wirna.

Sementara Andy mengatakan bahwa mekanisme IPPKH sudah diatur dalam Permen Lhk Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

“Bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan dilakukan dengan mekanisme persetujuan penggunaan kawasan dengan Keputusan Menteri,” beber Andi.

“Selain itu ada kewenangan persetujuan yang dapat dilimpahkan ke gubernur untuk kegiatan penggunaan kawasan hutan yang luasnya maksimal lima hektare,” imbuhnya.

Pada prinsipnya, kata Andy, pihaknya siap menfasilitasi IPPKH untuk pembangunan Pos Polairud di wilayah Blitar Selatan tersebut.

“Perhutani mendukung, dan siap mengawal proses izin pinjam pakai tersebut,” tutupnya.

Pos terkait